Menu

Mode Gelap
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

EKONOMI

Kemenperin Angkat Potensi Slag Nikel Jadi Bahan Baku Industri

badge-check


					Kemenperin Angkat Potensi Slag Nikel Jadi Bahan Baku Industri Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta-Kementerian Perindustri melalui unit litbangnya berupaya untuk mencari solusi terbaik dalam penanganan slag nikel agar bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku industri. Upaya ini selaras dengan kebijakan pengelolaan lingkungan yang baik atau program circular economy  (ekonomi berkelanjutan).

“Balai-balai kami telah memiliki teknologi, peralatan dan sumber daya manusia yang memadai dalam kegiatan pengujian, penelitian, penyusunan standar, maupun konsultasi dalam rangka penanganan slag nikel,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (2/07/20).

Kepala BPPI menyampaikan, terdapat empat unit litbang Kemenperin yang telah berperan langsung terhadap penanganan slag nikel, yaitu Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) Bandung, Balai Besar Keramik (BBK) Bandung, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Bandung, serta Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang.

“Saat ini, jumlah produksi slag nikel di Indonesia mencapai 13 juta ton pertahun,” ungkapnya. Slag peleburan logam memiliki potensi besar untuk digunakan sebagai bahan baku semen, konstruksi, infrastruktur jalan, maupun di recycle kembali sebagai bahan baku baja.

Doddy menambahkan, pada akhir tahun 2019, telah terbit Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang material pilihan terak (slag) nikel hasil tanur listrik (electric furnace). SNI ini turut disusun oleh Kemenperin untuk mendukung pengembangan standar slag nikel dan sebagai solusi pengelolaan slag nikel.

“Keberadaan SNI ini juga dimaksudkan sebagai acuan untuk mengoptimalkan penggunaan slag nikel sebagai agregat, pengganti agregat alami dan penggunaan lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Industri Logam Kemenperin, Dini Hanggandari mengemukakan, di negara lain seperti Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Uni Eropa, slag untuk nikel, aluminium, dan tembaga tidak dikategorikan sebagai limbah B3 dan diperlakukan sebagai bahan baku.

“Saat ini, beberapa industri smelter sudah melakukan pemanfaatan slag untuk internal perusahaan, tetapi volume yang dimanfaatkan sangat kecil dibandingkan slag nikel yang dihasilkan. Untuk itu, diperlukan jalan keluar bersifat win-win solution tanpa melanggar aturan yang berlaku,” tuturnya.

Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Achmad Gunawan Widjaksono menyampaikan, sesuai pasal 54 PP 101 Tahun 2014, pemanfaatan limbah B3 dapat berupa substitusi bahan baku, substitusi sumber energi, bahan baku dan lainnya sesuai Iptek.

“Khusus untuk empat sumber limbah B3 (slag nikelfly ashsteel slagspent bleaching earth) diberikan kemudahan untuk bisa dikecualikan sebagai limbah B3 atau sebagai by product,” ujarnya.

Deded Permadi Sjamsudin selaku Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (KemenPUPR) menjelaskan, slag nikel memiliki senyawa kimia yang mirip dengan senyawa kimia pada agregat alam yang umum digunakan sebagai material konstruksi sehingga berpotensi digunakan sebagai material konstruksi dan mengurangi eksploitasi alam.

Sedangkan, Aladin Sianipar mewakili Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) menyebutkan, beberapa contoh produk yang berbahan dasar slag nikel di antaranya adalah batako, beton pra cetak dan siap cetak, road base dan lapangan, pembenah tanah, media tumbuh dan pupuk, mortar dan semen slag, semen portland komposit, serta geopolimer semen.

“Pada dasarnya slag nikel merupakan kelompok mineral non-logam yang dapat dikelompokkan sebagai mineral olivine, yaitu merupakan bahan galian non-logam atau kelompok galian pasir dan batuan,” ungkapnya.

Guru Besar Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung Prof. Dradjad Irianto menyatakan, slag nikel merupakan harta kekayaan Indonesia dari sebagian banyak material yang masih bisa diolah dan diteliti sehingga bisa memberi nilai tambah bagi bangsa Indonesia. Oleh karenanya, pemanfaatan slag nikel diharapkan dapat memacu produktivitas sektor industri sehingga tetap berperan sebagai penggerak roda perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal

12 Januari 2026 - 14:38 WIB

Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Capai Rp16 Triliun, CBA : Nilainya Triliunan Tapi Dianggap Seperti Kuitansi Kosong

7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

Populer EKONOMI