Menu

Mode Gelap
Indonesia Diminta Belajar dari Malaysia soal SGIE Pangsa Pasar Perbankan Syariah Mandek di 7 Persen RUU Ekonomi Syariah Mandek di DPR, Pakar: Butuh Terobosan Bukan Polosan Pemilu 2029 Jadi Uji Kesaktian Jokowi Pasca Pisah dari PDIP Indonesia Terancam Bubble Surat Utang Pemerintah Belanja Pemerintah Agresif justru Lemahkan Sektor Swasta

HUKUM

Danlanal Mataram Dukung Pelaksanaan TSS di Selat Lombok

badge-check


					Danlanal Mataram Dukung Pelaksanaan TSS di Selat Lombok Perbesar

INAnews.co.id, Mataram –Sejarah baru bagi Indonesia di dunia  maritim, sebagai negara kepulauan pertama yang memiliki Traffic Separation Scheme (TSS) atau bagan pemisah alur laut yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok. Senin (13/7).

Komandan Lanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun, S.H., menyampaikan Traffic Separation Scheme (TSS) adalah bagan pemisah alur laut yang mengatur alur pelayaran.

Selain dari hal penegakan hukum, Ditjen Perhubungan Laut juga melakukan persiapan dari aspek kenavigasian, seperti kesiapan Sarana dan Prasarana Vessel Traffic Service (VTS), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) VTS serta penyiapan Navigation Guideline.

Danlanal sangat mendukung pelaksanaanTSS di Selat Lombok karena tujuan TSS dibuat untuk mengatur keamanan keselamatan dan keamanan kapal.

“Lanal Mataram akan mengawal terus pelaksanaannya karena tujuan TSS dibuat untuk mengatur keamanan, keselamatan kapal-kapal yang melintas selat Lombok dalam bernavigasi” Ungkap Kolonel Laut (P) Suratun, S.H., dalam kesempatan berbeda.

“Dengan menghadirkan ketiga unsur patroli yang Lanal Mataram miliki, yaitu KAL.Ampenan II-7-05, KAL. Lembar II-7-17, KAL. Belongas II-7-18, secara berkelanjutan dan terus menerus untuk dapat hadir dilaut terutama dalam pengawasan pelaksanaan TSS Selat Lombok”. Kata Danlanal Mataram

PgS. Pasops Lanal Mataram Kapten Laut (P) Nugraha Tri Buana P, S.S.T.Han., sekaligus Komandan Kal. Belongas yang medapat mandat dari Kolonel Laut (P) Suratun, S.H., untuk memantau langsung pengawasan TSS yang berada di ruang pengendali VTS Lembar yang didampingi bapak Lalu Gunawan sebagai pimpinan pangawas VTS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM