Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

UPDATE NEWS

Diduga Berzinah, Ketua KPU Kota Bitung Dilaporkan Ke Polsek Matuari

badge-check


					Diduga Berzinah, Ketua KPU Kota Bitung Dilaporkan Ke Polsek Matuari Perbesar

INAnews.co.id Bitung- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung Desly Sumampouw (DS) di laporkan secara resmi di Polsek Matuari.

DS dilaporkan dengan dugaan tindak pidana perzinahan pada hari Sabtu 18 Juli 2020 pukul 20.00 WITA.

Dengan Laporan Polisi Nomor : STPL/129/VII/2020/Res Btg/Sek Matuari.

Kasus ini dilaporkan oleh lelaki Hanny Jantri Tangkilisan (HJT) umur 41 Tahun, yang memiliki pekerjaan sebagai pelaut, dengn. alamat Kelurahan Pinokalan, Lingkungan V RT 07, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.

HJT sendiri adalah suami sah dari Stephani C Tarore (SCT). HJT melaporkan kasus ini ke Polsek Matuari karena kejadian yang di alaminya pada Bulan Agustus 2019 di salah satu rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari.

Namun kasus ini baru di laporkan pada Tahun 2020, tepatnya pada tanggal 18 Juli 2020 di Polsek Matuari.

DS yang dilaporkan juga menjabat sebagai Ketua KPU Kota Bitung , saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp hanya menjawab silahkan hubungi pengacaranya, Minggu 19 Juli 2020.

“Tanya pa pengacara jo pak maikel jakobus”, singkat DS.

Disisi lain saat Redaksi mengkonfirmasi ke salah satu Komisioner KPU Kota Bitung Iten Kojongian terkait laporan tersebut mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Saat ditanya kalau posisi SCT di KPU sebagai apa? Iten Kojongian menjawab,” kalau posisi SCT adalah salah satu anggota PPK Kecamatan Ranowulu,” ujar Kojongian.

Iten juga mengatakan untuk tahapan pilkada tidak ada kendala, sebab lembaga ini bekerja secara kolektif kolegial.

“Tidak tergantung pada satu orang, jadi tahapan pilkada Kota Bitung tetap berjalan sesuai jadwal,” tegas Iten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI

26 Februari 2026 - 08:29 WIB

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kawasan Strategis Di Jadikan Tempat Bongkar Muat BBM Yang Diduga Ilegal, Klarifikasi Dir Polairud Dinilai Tutupi Fakta

13 Februari 2026 - 14:19 WIB

Populer UPDATE NEWS