Menu

Mode Gelap
Ekonom Peringatkan Krisis Ekonomi 2026: Daya Beli Masyarakat Anjlok CWIG Nilai Pengunduran Diri Ketua OJK Mahendra Siregar, Tinggalkan Preseden Buruk Pada Masyarakat Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen

HUKUM

Operasi Patuh Gatarin 2020, Polres Lobar Tilang 35 Pengendara

badge-check


					Operasi Patuh Gatarin 2020, Polres Lobar Tilang 35 Pengendara Perbesar

INAnews.co.id, Lombok Barat-Sejumlah kendaraan bak terbuka dan puluhan pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan terjariang razia operasi patuh Gatarin 2020 oleh tim gabungan sat lantas Polres lombok barat di jalan Senggigi Kecamatan Batu layar Kabupaten lombok barat. Minggu (26/7/2020) pagi.

“Dihari keempat ini kami banyak menemukan kendaraan roda empat (open cup) yang tidak sesuai peruntukannya yaitu memuat orang,”ungkap KBO Sat.

Lantas IPDA I Ketut Suriarta,SH
Selain itu petugas gabungan sedikitnya mengeluarkan 35 surat tilang karena banyak pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

“Mereka tidak gunakan helm dan tidak membawa SIM Dan STNK terpaksa kami tilang,”ujarnya.

Ditambahkan Suriarta bahkan petugas masih banyak menemukan warga pengendara roda dua dan roda empat yang masih mengabaikan protokol kesehatan covid 19, seperti tidak menggunakan masker.

“Masih ada pengendara yang kita temukan tak menggunakan masker,” ucapnya.

Hari minggu banyak dimanfaatkan oleh warga masyarakat untuk berlibur akhir pekan disejumlah wisata di Kabupaten Lombok barat, salah satunya di wilayah obyek Senggigi, sehingga tak hayal jalur tersebut setiap minggu banyak di lalui warga.

“jalur di jalan Senggigi Kecamatan Batu layar ini tiap akhir pekan banyak dilalui warga, mulai pagi hingga sore hari,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Suriarta terus memberikan himbuan kepada warga pengendara agar tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas dan selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19, sehingga mencegah penularan covid 19.

“kami menghimbau kepada warga agar selalu menggunakan masker , jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun ,” tutup suriarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM