Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Ajak Akademisi Refleksikan Kontribusi Nyata bagi Bangsa Pertemuan Prabowo dengan Para Rektor dan Guru Besar Bahas Arah Pendidikan Tinggi Ketika Ahli Gizi dan Akuntan MBG Lebih Prioritas daripada Guru Honorer Adian Husaini: Fikih Dakwah Natsir Jadi Solusi Atasi Bencana di Indonesia Kenang Kesederhanaan Natsir: Mantan PM yang Tidak Pernah Punya Rumah Pribadi Kritik WTP BPK: Bukan Berarti Tidak Ada Korupsi

UPDATE NEWS

Terjadi Transmisi Lokal, Lomban Rubah Strategi Lawan Covid-19

badge-check


					Terjadi Transmisi Lokal, Lomban Rubah Strategi Lawan Covid-19 Perbesar

INAnews.co.id Bitung– Wali Kota Maximilian J Lomban yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bitung mengeluarkan Surat Edaran bernomor 008/363/WK tertanggal 23 Juli 2020, tentang penghentian Pembatasan Orang Masuk Bitung (check Point) Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disearse 2019 (Covid-19) di Kota Bitung.

Hal ini adalah tindak lanjut dari hasil rapat evaluasi pimpinan Satgas Covid-19 Bitung, dari hasil rapat tersebut terungkap adanya transmisi lokal Covid-19 di beberapa wilayah yang ada di Kota Bitung, sehinggah Satgas harus merubah strategi dalam melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19.

Perubahan strategi diantaranya adalah menghentikan pemeriksaan dan pembatasan orang masuk yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus dan di beberapa titik yang ada, dan diganti dengan strategi intervensi ke tingkat lingkungan maupun Rukun Tetangga (RT) dimana terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Lomban saat diwawancarai menyampaikan, perubahan strategi ini bertujuan agar penanganan Covid-19 lebih tepat sasaran, “Hal ini dilakukan Satgas Covid-19 agar pencegahan dan penanganan Covid-19 lebih terarah, tepat sasaran dan wilayah yang terpapar menjadi wilayah yang tidak terpapar lagi,” ujar Lomban.

Sementara itu Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bitung Frangki Ladi mengungkapkan strategi intervensi yang di ambil oleh Wali Kota adalah langkah kongkrit Satgas yang di dalamnya terdiri dari satuan TNI/Polri dan Pemkot Bitung yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Satpol PP dan OPD terkait lainnya untuk melakukan pemeriksaan pelaksanaan protokol kesehatan langsung ke wilayah-wilayah yang terdapat warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Petugas Polri/TNI dan Pemkot Bitung akan melakukan sweeping pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan-lingkungan tersebut, terkait penggunaan masker dan lain-lain. Selanjutnya kita melaksanakan strategi 3T yaitu Tracing, Testing dan Treatment,” jelas Ladi.

Ladi juga menambahkan Satgas Covid-19 melalui Dinas Kesehatan Kota Bitung sedang melakukan rapid test kepada warga yang merupakan kontrak erat Pasien terkonfirmasi positif Covid-19. “Semua Kontak Erat di telusuri dan dilaksanakan rapid test, ini yang dinamakan tracing. Selanjutnya, bila hasil rapid test dinyatakan reaktif maka akan dilakukan test swab (testing), dan bila pada hasil test swab ternyata positif Covid-19 maka kita akan lakukan penanganan atau perawatan (treatment) ,”tutup Ladi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Eks DPRD Mitra Bantah Terlibat PETI, Ketua Umum GTI Sebut Itu Kepanikan Yang Berlebihan Polda Sulut Segera Tangkap DM

15 Januari 2026 - 12:11 WIB

CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung

13 Januari 2026 - 16:19 WIB

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Populer NASIONAL