Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

UPDATE NEWS

Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia

badge-check


					Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta -Kepolisian RI berhasil tangkap buronan Kejaksaan Agung yang juga terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

Djoko Tjandra buron sejak 2009, setelah Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman terhadap Djoko dan mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, masing-masing dengan pidana penjara selama dua tahun

Pesawat yang membawa Djoko Tjandra dari Malaysia, akhirnya mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 juli 2020, pada pukul 22.44 WIB.

Proses pemulangan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, ia diturun dikawal ketat petugas.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menyatakan jika Djoko Tjandra berhasil ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri.

  • “Malam ini sudah kita buktikan dengan adanya penangkapan dan sudah dijemput Kabareskrim di Malaysia,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menetapkan tidak menerima permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Hal tersebut tertuang dalam surat penetapan dengan nomor 12/Pid/PK/2020?PN.Jkt.Sel tertanggal 28 Juli 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI

26 Februari 2026 - 08:29 WIB

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kawasan Strategis Di Jadikan Tempat Bongkar Muat BBM Yang Diduga Ilegal, Klarifikasi Dir Polairud Dinilai Tutupi Fakta

13 Februari 2026 - 14:19 WIB

Populer UPDATE NEWS