Menu

Mode Gelap
Kenang Kesederhanaan Natsir: Mantan PM yang Tidak Pernah Punya Rumah Pribadi Kritik WTP BPK: Bukan Berarti Tidak Ada Korupsi Outlook Minyak 2026: Bisa Anjlok ke $50 atau Melesat ke $70 Per Barel OTT Pajak Ungkap Modus Lama: Tawar-menawar SPHP hingga Restitusi Fiktif Momentum Emas Mereformasi Subsidi Energi Indonesia di Tengah Turunnya Harga Minyak CBA Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan atas Dugaan Skandal Geomembrane PHR Riau

UPDATE NEWS

Polsek KPS “Tutup Mata”, Terkait Pemuatan Pasir Yang Di Duga Ilegal Ke Kapal Tongkang

badge-check


					Polsek KPS “Tutup Mata”, Terkait Pemuatan Pasir Yang Di Duga Ilegal Ke Kapal Tongkang Perbesar

INAnews.co.id Bitung– Meskipun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bitung, akhirnya mengeluarkan surat pemberhentian terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal tapi aktivitas pemuatan pasir ke kapal tongkang bernama Sealink Pacifik 107 masih tetap di lakukan, Senin 24 Agustus 2020.

Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Surat pemberhentian tambang pasir ilegal itu dikeluarkan dengan surat yang bernomor 660/DLH-IV/08/2019 terganggal 30 Desember 2019 yang ditanda tangani langsung oleh Kepala DLH Sadat Minabari, SIK, M.Si.

Surat yang di tembuskan ke Wali Kota dan Kapolres Kota Bitung ini tidak di indahkan oleh para pelaku galian C yang di duga ilegal tersebut.

Dari pantauan Redaksi INAnews hal ini seakan akan-akan pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek KPS tutup mata dan membiarkan pasir yang di duga ilegal keluar masuk kawasan pelabuhan.

Dengan dikeluarkannya surat ini pihak DLH Bitung berharap agar menjadi pelajaran dan perhatian bagi penambang lainnya untuk mematuhi aturan yang berlaku agar dampak dari aktivitas tersebut bisa berjalan dengan baik.

Juga bagi pihak kepolisian untuk bisa menindak lanjuti surat dari DLH tersebut, agar hal ini menjadi pelajaran bagi penambang ilegal lainnya untuk melengkapi administrasi proses perijinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Eks DPRD Mitra Bantah Terlibat PETI, Ketua Umum GTI Sebut Itu Kepanikan Yang Berlebihan Polda Sulut Segera Tangkap DM

15 Januari 2026 - 12:11 WIB

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Populer NASIONAL