INAnews.co.id Bitung– Terkait postingan di media sosial oleh salah satu netizen yang menyebutkan, terkait alat pembuat air isi ulang dan air kagen water Megumi Jaya Lestari (MJL) memakai dana APBD.
Hal ini di bantah oleh Olha Banua sebagai pengelola Air isi ulang tersebut, karena menurut Olha alat tersebut di beli dengan dana pribadi dan tidak ada dana APBD sepeserpun yang di pakai, ujar Olha, Seni 7 September 2020.
Terkait anggaran yang dikeluarkan untuk pembelian Mesin Kangen Water dan mesin Air mineral isi ulang kurang lebih sebesar 150 juta rupiah, beber Olha.
“Apakah Air isi ulang ini identik dengan Pak Wali Kota, dan diresmikan oleh Pak Wali Kota Sendiri (MJL), sehingga sebagian orang berpikir untuk membuat mesin ini di pakai dari dana APBD”, ucap Olha.
Diketahui Air isi ulang ini diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2020 yang lalu, dan diresmikan oleh Wali Kota Maximilian J Lomban, Air isi ulang ini di peruntukan bagi semua masyarakat yang ingin mendapatkan Air isi ulang dan kangen water ini di berikan secara geratis.
Olha menambahkan kalau hal ini akan di proses secara hukum, karena hal ini pihaknya merasa di rugikan, “kami akan segera melaporkan hal ini ke Kepolisian agar hal ini bisa menjadi contoh bagi yang lain agar tidak ikut menyebarkan berita bohong atau Hoax”, tutup Olha.






