Menu

Mode Gelap
CWIG Nilai Pengunduran Diri Ketua OJK Mahendra Siregar, Tinggalkan Preseden Buruk Pada Masyarakat Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T

HUKUM

Kejari Loteng Tunggu Hasil Pemeriksaan APIP terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Jago

badge-check


					Kejari Loteng Tunggu Hasil Pemeriksaan APIP terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Jago Perbesar

INAnews.co.id, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan Surati Inspektorat dalam hal ini Aparatur Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) untuk meminta hasil audit dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Jago tahun 2017.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Loteng Catur Hidayat Putra menyampaikan, dirinya akan bersurat lagi karena, sudah cukup lama Kejari menunggu hasil audit tersebut.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari APIP, padahal kita sudah bersurat meminta dialkukan audit investigasi, namun belum diberikan hasilnya. Sehingga, kita rencana bersurat lagi untuk menindak lanjuti surat kami sebelumnya,” ungkapnya, Kamis 17 September 2020.

Catur menjelaskan, pengungkapan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Jago itu melibatkan inspektorat sehingga pernah melayangkan surat permohonan ke Aparatur Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) untuk Audit Investigasi adanya dugaan tindak pidana korupsi dana BUMDes tahun anggaran 2017 yang di lakukan oleh oknum pemerintah Desa Jago dan pengurus BUMDes.

Catur menambahkan, mengenai apakah ada dugaan penyalahgunaan dana BUMDes tersebut atau tidaknya akan terlihat setalah berkordinasi dengan APIP.

“Belum bisa kita simpulkan sekarang, karena masih butuh waktu. Untuk itu kami juga akan koordinasi dengan APIP nantinya,” kata dia.

Catur mengaku, sedang berusaha melakukan pemeriksaan terhadap beberala aduan dan laporan masyarakat yang masuk, bukan hanya menyangkut dugaan kasus penyalahgunaan dana BUMDes Jago melainkan dugaan kasus lainnya juga.

“Semua laporan yang sudah masuk kami tindak lanjuti kok, bukan hanya Desa Jago aja,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM