Menu

Mode Gelap
Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi Umat Islam Harus Terus Bermikraj dalam Ilmu dan Kompetensi Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG

UPDATE NEWS

Dorong Usaha Perikanan Tangkap, KKP Serahkan Bantuan Stimulus untuk Nelayan Maluku

badge-check


					Dorong Usaha Perikanan Tangkap, KKP Serahkan Bantuan Stimulus untuk Nelayan Maluku Perbesar

INAnews.co.id,Maluku –Nelayan Maluku menerima bantuan 10 unit kendaraan roda tiga berinsulasi yang merupakan bantuan stimulus penanggulangan dampak ekonomi Covid-19. 

Bantuan tersebut diserahkan bersamaan dengan kunjungan kerja KKP bersama Komisi IV DPR RI di Maluku Tengah, Jumat (13/11/20).

Bantuan diberikan kepada 7 koperasi nelayan Kota Ambon dan 3 unit koperasi nelayan Kabupaten Maluku Tengah. Tak hanya itu, adapula 1.000 paket sembako, penyerahan kartu asuransi nelayan, klaim asuransi nelayan Jasindo dan BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Kepelabuhanan Perikanan, Frits P. Lesnussa menyampaikan bantuan tersebut bertujuan untuk mendorong usaha perikanan tangkap di tengah pandemi. Bantuan diharapkan menjadi pemicu usaha perikanan tangkap yang semula lesu akibat Covid-19.

“Kita sama-sama ketahui, dampak pandemi ini tidak hanya masalah kesehatan, tapi juga ke perekonomian. Pemerintah terus mendorong agar aktivitas perikanan tangkap terus berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ada,” ujarnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) telah mengeluarkan beragam kebijakan di tengah pandemi. Berbagai kemudahan dan relaksasi diberikan untuk nelayan agar roda perekonomian terus berjalan.

“Selain bantuan, kita berikan kemudahan-kemudahan seperti mengurus izin dan layanan kesyahbandaran secara online tanpa tatap muka. Ini kita lakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona,” imbuhnya.

Di hadapan pemerintah daerah dan para nelayan, Frits menambahkan DJPT KKP telah menetapkan prosedur pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah kerja pelabuhan perikanan dan di atas kapal perikanan. Selain layanan perizinan satu jam online melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT), juga layanan surat persetujuan berlayar oleh syahbandar yang dilakukan secara online.

“Sektor perikanan tangkap sebagai salah satu garda terdepan ketahanan pangan ini harus kita jaga, tetap bergulir dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Makan ikan juga terus kita kampanyekan sebagai upaya pencegahan virus corona,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama anggota Komisi IV DPR RI Abdullah Tuasikal menyampaikan agar pembangunan pangkalan pendaratan ikan (PPI) Tulehu di Maluku Tengah menjadi pelabuhan perikanan terpadu. Menurutnya, dengan potensi perikanan besar dan pencanangan Maluku sebagai lumbung ikan nasional, hal tersebut dapat direalisasikan.

“Ini harus menjadi skala prioritas nasional. Saya minta dukungan seluruh masyarakat Tulehu khususnya untuk pembebasan lahan kedepannya, tidak hanya dari pemerintah daerah dan pusat saja. Mari katong (kita) terus dorong dan kawal hal ini sehingga berdampak pula pada perekonomian warga lokal,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara

12 Januari 2026 - 16:44 WIB

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Populer NASIONAL