Menu

Mode Gelap
Ngabuburit Dan Bukber Spesial Bersama Para Influencer otomotif Di Grand Opening Store Apparel TRACKER Cihampelas Bandung Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

SOSIAL

LPAI Dukung KemenPPPA jadi Leading Sector Untuk Permasalahan Anak

badge-check


					LPAI Dukung KemenPPPA jadi Leading Sector Untuk Permasalahan Anak Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta  – 27 November 2020, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bertemu dengan Ibu Bintang Puspayoga MenPPPA RI yang didampingi oleh Deputi Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin. Pada kesempatan ini LPAI menyampaikan rekomendasi Suara Anak Indonesia dari Kongres Anak Indonesia yang dibuka oleh Ibu Bintang Puspayoga sendiri mewakili Presiden RI pada tanggal 21-23 September 2020 lalu.

Selain itu, LPAI juga menyampaikan berbagai hal terkait dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak diantaranya terkait issue pelarangan total iklan, promosi dan sponsor rokok. Khususnya untuk mendorong terbentuknya regulasi yang jelas terkait dengan perlindungan anak dari bahaya rokok melalui revisi UU Perlindungan Anak No. 35 Thn 2014 Pasal 76 J ayat (2), terkait dengan penggunakan kata “zat adiktif lainnya” dengan memasukkan kata “rokok” didalamnya serta mendorong pemerintah untuk segera merevisi PP No. 109 Tahun 2012. LPAI menyampaikan keprihatinan atas tingginya prevalensi angka perokok pemula di Indonesia.

LPAI berharap KemenPPPA bisa menjadi leading sector dalam mendorong terwujudnya regulasi pelarangan iklan rokok demi kepentingan terbaik untuk anak-anak. Selain itu LPAI juga menyampaikan beberapa program kerja LPAI yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak dan perlindungan anak Indonesia diantaranya adalah program Seksi Perlindungan Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA). Program ini mengedepankan adanya unsur keterlibatan di tingkat terdekat dengan lingkungan masyarakat yaitu di lingkungan RT setempat. KemenPPPA bersama LPAI akan menggodok SPARTA agar dapat terintegrasi dengan PATMB tingkat kelurahan di masing-masing wilayah dan rencananya saat ini Tangsel akan dijadikan pilot project. Seperti yang dikatakan oleh Ibu Bintang “Kalau bicara perempuan dan anak sangat luar biasa, harus ada kerja keras untuk menyelesaikan PR-PR yang luar biasa ini, dan memang tidak bisa jalan sendiri, harus ada lintas kementerian harus bersinergi dan berkolaborasi semua stake holder yang ada baik pemerintah maupun lembaga masyarakat seperti LPAI, sehingga langkah kita jelas siapa berbuat apa. LPAI berharap dapat terus bersinergi dengan KemenPPPA demi kepentingan terbaik untuk anak-anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Perkuat Silaturahmi, Kedubes UEA Serahkan Simbol Tradisi dan Persahabatan di Masjid Al-Amin Kemenkeu

23 Februari 2026 - 21:09 WIB

UBN Ajak Bangkitkan Aceh di Ramadan

17 Februari 2026 - 13:25 WIB

BMH: Ramadhan Bahagia dengan Berzakat

16 Februari 2026 - 15:59 WIB

Populer SOSIAL