Menu

Mode Gelap
KPA Desak Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria HTN 2025, Partai Buruh Desak Pelaksanaan Reforma Agraria Sejati IKN Jadi Ibu Kota Politik: Pemerataan atau Sekadar Perpindahan Fisik? Rupiah Kamis Melemah Harga Emas Antam Kamis Turun Tipis IHSG BEI Kamis Menguat

HUKUM

KSBSI Mengutuk Perlakuan Intimidasi PT.TPI Terhadap Pengemudi Online Gold Kapten

badge-check


					KSBSI Mengutuk Perlakuan Intimidasi PT.TPI Terhadap Pengemudi Online Gold Kapten Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Berawal dari kerjasama antara Pengemudi (Gold Kapten) dengan Grab indonesia dan PT. Tekhnologi Pengangkutan Indonesia (TPI)  sebagai penyedia mobil, kegiatan usahanya berupa jasa pelayanan kendaraan berpengemudi berbasis aplikasi (Grab App) dan investasi kepemilikan kendaraan, yang diberi nama program Gold Kapten yaitu program layanan kendaraan berpengemudi dengan Program Kepemilikan Kendaraan dalam jangka waktu lima Tahun.

Dimana dalam jumpa pers di kantor KSBSI diterangkan oleh  Hutasoit, Kuasa Hukum LBH FTA KSBSI, dalam kerja sama yang disepakati dalam perjanjian itu adalah perjanjian sewa beli sehingga kedua belah pihak telah terjadi kesepakatan kerjasama layanan kendaraan berpengemudi.

“Layanan kendaraan berpengemudi yang di maksud adalah ,semua tindakan, aktifitas, operasi, pengemudi yang ketentuannya ditentukan oleh pihak perusahaan melalui Grab App untuk jasa layanan transfortasi sewa khusus non trayek (Taxi Online),” terang Hutasoit.

Menurutnya , kendaraan yang dipergunakan berdasarkan iklan serta promosi saat ditawarkan perusahaan adalah merupakan investasi pengemudi dalam jangka waktu 60 bulan dengan ketentuan pengemudi wajib mencapai minimum argo sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) perminggu.

Serta membayar angsuran setiap bulannya selama 60 bulan kepada PT. TPI.

“Namun ketika sudah berjalan hingga hampir 4 (empat) tahun PT. TPI, justru  menyatakan tidak ada program kepemilikan namun menurut PT. TPI yang ada adalah program sewa menyewa,” jelasnya dalam konferensi pers 15 desember 2020.

“Sudah dilakukan upaya beberapa kali untuk klarifikasi secara resmi dan sendiri-sendiri antara para pengemudi Gold Kapten dengan PT. TPI namun tidak  ada tanggapan seperti yang diharapkan para pengemudi,” tambah Hutasoit.

Menurutnya kondisinya memburuk dengan adanya beberapa pengemudi Gold Kapten mendapatkan perlakuan seperti intimidasi dari pihak yang mengatas namakan PT. TPI atau pihak ketiga lainnya.

Diantaranya seperti terjadi pengambilan kendaraan secara diam-diam pada saat tengah malam,ketika kendaraan itu  sedang parkir di halaman dengan menggunakan kunci duplikat yang dimiliki oleh PT. TPI.

Bahkan dalam konferensi pers pihak KSBSI menerangkan ada salah satu pengemudi Gold Kapten yakni almarhum Agus Maulana yang mobilnya diambil paksa dengan cara premanisme dan intimidasi.

“Padahal Agus Malauna dalam kondisi sedang sakit, korban menjadi depresi lalu  jatuh sakit  dan  akhirnya meninggal dunia pada 7 Desember 2020, sebelum dibuatkan pelaporan pencurian kendaraan itu ke Kantor Polisi,” ungkap Hutasoit.

Dalam konferensi pers yang di adakan di kantor pusat KSBSI pada Senen, 15 desember 2020, Raymond  salah satu Pengemudi online  yang ikut dalam program Gold Captain Grabcar, menilai kejadian kerjasama ini seperti penipuan terselubung yang merugikan mereka dan semakin meruncing sejak masa covid-19, saat cicilan kendaraan semakin sulit didapatkan dan mereka tidak memperoleh fasilitas dana sosial keringanan cicilan yang disediakan pemerintah.

Selanjutnya Raymond menambahkan, situasi ini semakin sulit karena aplikasi para pengemudi online tersebut di suspend (cabut) sementara di saat yang sama cicilan tetap diwajibkan yang tentu saja tidak memungkinkan mereka bayar.

 

 

Hutasoit turut menjelaskan bahwa, persoalan ini sebenarnya telah ditangani dibawah LBH FTA KSBSI sejak Maret 2019.

Lebih lanjut Hutasoit selaku kuasa hukum dari para pengemudi, mengutuk keras perbuatan zolim tersebut dan menuntut pemerintah campur tangan memberi perlindungan kepada mereka.

“Ratusan pengemudi dalam ancaman ini bila pemangku kepentingan tidak melakukan apa pun,” ujarnya.

“Tindakan REVO (penarikan kendaraan secara paksa) yang dilakukan oleh PT. TPI dengan menggunakan jasa debt kolektor   tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses penanganan namun terkesan lamban,” ujar Hutasoit dalam konferensi pers di kantor KSBSI .

Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI.

Elly Rosita Silaban selaku Presiden KSBSI yang turut hadir dalam konferensi pers itu, menyatakan dirinya mengutuk keras atas tindak sewenang-wenang yang dilakukan oleh PT TPI.

“Ratusan pengemudi saat ini masih terancam dan sering menerima intimidasi keras dari Pihak Penerima Kuasa dari TPI dan oknum-oknum yang mengatas namakan Korlap/Korwil TPI,” tegas Elly.

Kemudian Elly menambahkan bahwa KSBSI dan federasi yang menaungi gabungan Gold Kapten dibawah FTA KSBSI mengecam  keras perbuatan zolim tersebut dan menuntut pemerintah sudah waktunya campur tangan memberi perlindungan kepada para pengemudi online Gold Kapten ini.

“Korban materil, fisik dan mental terus terjadi. Hari ini korban nyawa telah juga dimulai. Berapa banyak korban lagi harus berjatuhan sampai para pemangku kepentingan membuka mata? Bila negara tutup mata atas persoalan ini, kemana lagi rakyat kecil harus meminta perlindungan? ,” tandas Elly Rosita Silaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. Ivan

    Jika pemerintah tidak menindak lanjuti persoalan ini dipastikan hukum di Indonesia tidak berjalan semestinya buat rakyat terang saja walaupun mobil mengatas namakan perusahaan harusnya bos besar turun duduk selesaikan persoalan bukan main depkolektor depkolektor an ,ada apa ??…

    Balas
  2. Sugeng Wiyono

    Dari semua yang telah kami lakukan untuk menuntut hak Kami selaku Gold Kapten selalu terhalang oleh orang orang yang hanya mementingkan dirinya sendiri.

    Kami hidup di Negara Hukum, tapi sepertinya secara Hukum Kami seperti tidak pantas menerima Perlakuan Adil dari Aparat Hukum itu sendiri.

    Semoga Ada Jalan dan Solusi untuk Kami, Aamiin

    Balas
  3. Sugeng Wiyono

    Dari semua yang telah kami lakukan untuk menuntut hak Kami selaku Gold Kapten selalu terhalang oleh orang orang yang hanya mementingkan dirinya sendiri.

    Semoga Ada Jalan dan Solusi untuk Kami, Aamiin

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Juga

Skandal Korupsi PT BJU, PADHI Desak KPK Panggil Bupati Berau dan Anggota DPRD Agus Uriansyah

16 September 2025 - 20:24 WIB

Keluarga Korban Tragedi Tanjung Priok Amir Biki Kirim Surat ke Prabowo, Tuntut Ini

12 September 2025 - 15:24 WIB

Oknum Polres Mitra Diduga Terlibat Skandal Tambang, Barang Bukti Hilang, Wartawan Berusaha Dibungkam

5 September 2025 - 11:17 WIB

Populer HUKUM