INAnews.co.id, Mataram – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggelar jumpa pers akhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020).
Hadir dalam jumpa pers ini, Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal S.I.K.,M.H., Ketua DPRD NTB, Kepala Ombudsman NTB, dan Dinas Kominfotik Provinsi NTB.
Dalam sambutan pembuka, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan tujuan di gelarnya jumpa per akhir tahun 2020 ini untuk menjalin silaturahmi antara pihak polda dengan jajaran pimpinan redaksi media.
Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal mengatakan peran media sangat luar biasa di era sekarang dalam membantu publikasi.
“era informasi teknologi sangat penting dalam membangun negara indonesia saat ini,”ujarnya.
Tak hanya itu, M. Iqbal berharap Polda NTB bisa bersatu dengan media dalam melayani dan mengayomi masyarakat provinsi Nusa Tenggara Barat.
Lebih lanjut, M. Iqbal mengingatkan untuk selalu memegang pilar demokrasi ynag ke 4 yakni Pers.
Terkait kasus kejahatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GKTM) pada 2020, M. Iqbal menjelaskan bahwa telah mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2019, dimana pada tahun 2019 terdapat 6.822 kasus turun menjadi 6.036 kasus.
“Alhamdulillah, 2020 terjadi penurunan kasus kejahatan sebanyak 786 kasus dibandingkan tahun 2019. Penyelesaian perkara pada tahun 2019 dari 6822 kita dapat menyelesaikan sebanyak 4.145 atau 61 pesen, tetapi pada tahun 2020 dari 6036 kami juga dapat menyelesaikan sebanyak 3.996 atau 65 persen,” katanya.
“Ini tidak membuat kami berpuas diri, kami ingin tahun 2021 kasus-kasus yang terjadi akan kami upayakan agar terjadi penurunan kasus yang cukup signifikan, agar seluruh masyarakat lebih terjamin keamanannya, lebih terwujud perlindungan dan pengayoman terhadap seluruh masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” tambah Kapolda.
Mantan Kadiv Humas Polri itu juga menyampaikan bahwa hal serupa terjadi pula pada kasus kejahatan-kejahatan lainnya, seperti kejahatan konvensional yang pada tahun 2019 crime total (CT) sebanyak 6.507 menjadi 5.709 pada tahun 2020, dengan tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) 3.919 pada 2019 dan 3.596 pada tahun 2020.
“Tahun 2020 terjadi penurunan kasus kejahatan konvensional sebanyak 798 kasus dibandingkan pada tahun 2019,” sebutnya.
Sementara terkait kejahatan 3C diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas/begal), dan pencurian kenadaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2020 juga mengalami penurunan 866 kasus. Demikian pula kejahatan terhadap kekayaan negara dari 43 kasus di tahun 2019, turun menjadi 36 kasus pada tahun 2020.
“Artinya, mengalami penurunan sebanyak 7 kasus pada tahun 2020,” ujarnya.






