Menu

Mode Gelap
Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir

HUKUM

Bubarkan Balap Liar, Polsek Jonggat Amankan 12 unit Sepeda Motor

badge-check


					Bubarkan Balap Liar, Polsek Jonggat Amankan 12 unit Sepeda Motor Perbesar

INAnews.co.id, Lombok Tengah – Personil Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah, berhasil mengamankan 12 unit kendaraan bermotor roda dua yang dijaring dari aksi balapan liar. Kamis (04/02/21).

Belasan motor yang sebelumnya sering digunakan kalangan remaja untuk geber gas kendaraan dengan kebut-kebutan itu, diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Jonggat di Jalan Raya Desa Perina menuju Desa Bunkate Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

“Saat itu kita sedang melaksanakan Patroli dan menerima laporan dari masyarakat, bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan tempat ajang balap liar,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno.

Bambang menjelaskan, menurut beberapa warga setempat aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut sangat menggangu para pengguna jalan lainnya.

“Aksi balap liar itu sudah meresahkan masyarakat dan membahayakan para pengguna jalan lain,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya merasa prihatin melihat aksi balapan liar ini. Padahal seharusnya (remaja), bisa menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Bukan dengan aksi ugal-ugalan di jalan seperti itu.

“Saya minta agar para orang tua dapat lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anaknya. Salah satunya, melarang anak yang masih dibawah umur untuk tidak mengendarai sendiri kendaraan bermotor,” pintanya.

Menurutnya, disamping membahayakan keselamatan diri dan orang lain, aksi kebut-kebutan dijalan raya sudah melanggar aturan lalu lintas. Apalagi kebanyakan yang tertangkap balapan, masih banyak yang belum memiliki SIM.

“Kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan motor mereka di kantor polisi dengan harapan aksi balapan liar bisa menurun,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM