INAnews.co.id, Jakarta – Gayung bersambut saat Pertemuan Audiensi dan Silahturahmi Pengurus Perkumpulan AKHKI Periode 2020-2024, dengan jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) di kantor Kemenkumham DJKI.
Pengurus Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) diterima langsung oleh Dr. Freddy Harris Dirjen KI Kemenkum HAM RI, Daulat Silitonga Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI, Sucipto Direktur Teknologi Informasi, dan Handi Nugraha KaSub. Kerjasama Dalam Negeri, DJKI.
Pertemuan juga dihadiri oleh pengurus AKHKI Dr. Suyud Margono sebagai Ketua Umum, Olga K. Santoso, Sekjen AKHKI, Justisiari P. Kusumah Dewan Penasehat, Dwi Anita Daruherdani Wakil Ketua Harian, Riyo H. Prasetyo Wasekjen, Maulitta Pramulasari Bendahara dan Nidya Kalangie Ketua Hubungan Pemerintahan.

Freddy Harris, juga mengatakan pentingnya Continuing Education program bagi Profesi Konsultan KI, kedepan perlu standard khusus untuk dapat disebut dengan Kualifikasi Patent Attorneys, yang butuh kemampuan dan kecakapan teknis dalam patent drafting dan patent specification tidak saja bidang HKI secara umum.
“Pertemuan ini tidak hanya silaturahmi antara DJKI dengan AKHKI sebagai organisasi profesi Konsultan KI melainkan juga rekognisi dari DJKI terhadap organisasi profesi dalam bentuk wadah tunggal dan aturan main rule of the game dalam menjalankan profesi Konsultan HKI yang ditegaskan dalam code of conduct, untuk dipatuhi,” demikian disampaikan Dirjen HKI Freedy Harris.

Freedy juga mengucapkan selamat atas kepengurusan Perkumpulan AKHKI periode 2020-2024.
“Semoga dalam melaksanakan amanah dalam wujud program dan kegiatan yang diselenggarakan memberikan kemanfaatan tidak saja bagi profesi atau anggota termasuk juga bagi pemilik KI serta masyarakat umumnya,” lanjut Freedy.
Suyud Margono, sebagai Ketum AKHKI mengawali dengan komposisi kepengurusan dari angkatan senior dan paling yunior dilantik sebagai Konsultan pada Tahun 2020.
Dalam Struktur Organisasi disebutkan adanya perangkat Organisasi, termasuk Komisiariat Daerah dalam rangka pengembangan AKHKI kedepan.

Seiring dengan kegiatan dan pelaksanaan profesi Konsultan HKI, Suyud mengatakan “diharapkan ada review profesi konsultan berupa evaluasi dalam rangka standar mutu dan kapabilitas profesi Konsutan HKI dalam bentuk Satuan Kredit Profesi, termasuk diantaranya memberlakukan Pendidilan Lanjutan sebagaimana amanat PP tentang Konsultan HKI”.
Suyud juga approach dalam melakukan perekrutan, bahwa, “Kami akan mengakui semua Konsultan KI adalah anggota AKHKI. Organisasi AKHKI juga akan dimanage dengan IT support system termasuk status membership dan keaktifan Konsultan HKI,” ungkap Suyud.
Suyud ungkapkan Freddy Harris selaku Dirjen KI berharap agar segera direalisasikan.
” Program untuk kerjasama yang langsung dapat diwujudkan bentuk kerjasama PKS yang momentumnya ditandatanggani pada Hari Kekayaan Intelektual Dunia pada 26 April 2021 dan realisasi mulai dalam tahun 2021 ini,” tutup Suyud.
Pertemuan juga dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid 19 , para tamu yang hadir juga telah melakukan swab test anti gen.






