Menu

Mode Gelap
Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir

HUKUM

Demi Rakyat, Yonzikon 13/KE Bangun Jembatan Bolo – Rade Dari Pagi Hingga Malam

badge-check


					Demi Rakyat, Yonzikon 13/KE Bangun Jembatan Bolo – Rade Dari Pagi Hingga Malam Perbesar

INAnews.co.id, Bima – Sebanyak 57 orang pasukan Yonzikon 13/Karya Etmaka sejak berada di Kabupaten Bima langsung bekerja siang dan malam membangun jembatan penghubung Desa Bolo dengan Desa Rade Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Demikian dikatakan Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani di sela-sela kesibukannya memantau perkembangan penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, Minggu (11/4/2021).

Dijelaskannya, sesuai rencana, selain jembatan Desa Bolo dan Desa Rade, ada dua jembatan lagi yang akan dibangun menggunakan acrow panel yakni jembatan penghubung antara Desa Woro dengan Mpuri dan jembatan Desa Woro dengan Campa Kecamatan Madapangga.

“Bahan-bahan dan alat berat langsung dibawa oleh Satgas Yonzikon 13/KE menggunakan kapal KRI ADRI dan bersandar di Pelabuhan Bima,” terang Ahmad Rizal.

“Saat ini proses pembuatannya mengejar target sehingga dalam pengerjaan tidak mengenal waktu, siang malam mereka kerjakan,” tambahnya.

Selain itu, Jenderal Bintang Satu itu juga menyampaikan bahwa ia tetap monitor setiap perkembangan pasca banjir bandang baik kondisi para pengungsi, dapur lapangan, kesehatan warga terdampak termasuk perkembangan pembangunan jembatan acrow panel yang dilakukan Danyonzikon 13/KE Letkol Czi Alid Setiawan bersama anggotanya.

“Kita berharap semoga tidak ada kendala dalam proses pembangunan jembatan acrow panel di tiga tempat yang berbeda sehingga masyarakat tidak terisolasi dan bisa segera beraktivitas seperti sedia kala,” pungkasnya penuh harap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM