Menu

Mode Gelap
Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir

HUKUM

Polisi Mulai Periksa Saksi Dan Korban Kasus Dugaan Pencabulan Sekdes Karampi

badge-check


					Polisi Mulai Periksa Saksi Dan Korban Kasus Dugaan Pencabulan Sekdes Karampi Perbesar

INAnews.co.id, Bima – Penyidik Polres Bima Kota akhirnya mulai memeriksa sejumlah saksi dan korban, dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan terduga oknum Sekretaris Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Rabu (7/4/2021) pekan lalu.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan Jumat (9/4/2021), oleh keluarga korban yang masih duduk di bangku sekolah tersebut. “Sekarang kita sudah periksa korban dan saksi-saksinya,” ujar Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, kepada media ini.

Diungkapkan Kapolres, kejadian bermula ketika terduga berinisial RO, 35 tahun, mendatangi rumah korban yang tinggal bersama neneknya pada malam hari. Beberapa kali ia mencoba mengelabui dan merayu korban untuk bisa menikmati bagian tubuh sensitif korban.

“Hingga terduga ini mencoba memberikan uang belanja ke korban 35 ribu, tapi ditolak. Terus dirayu sampai mau,” ujarnya mengulas keterangan korban saat diperiksa penyidik.

Hingga puncaknya, lanjut Kapolres, ketika korban mencari signal dan beberapa kali saat keluar dari rumah neneknya. Terduga pun ikut dan pada kesempatan itu beberapa kali terduga melakukan upaya pencabulan.

Tidak tahan dengan ulah oknum Sekdes tersebut, korban diakui sampai menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke kakaknya. Hingga keluarga korban melaporkan terduga ke aparat kepolisian.

Polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Terlebih kasus ini viral di media sosial karena melibatkan oknum Sekretaris Desa. “Sekarang kami terus dalami kasusnya, semoga cepat kelar,” pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM