Menu

Mode Gelap
Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir

HUKUM

Polres Loteng Siapkan Enam Pospam dan Posyan Dalam Operasi Ketupat Rinjani 2021

badge-check


					Polres Loteng Siapkan Enam Pospam dan Posyan Dalam Operasi Ketupat Rinjani 2021 Perbesar

INAnews.co.id, Lombok Tengah – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menyiapkan enam pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan) dalam operasi Ketupat Rinjani 2021 yang akan digelar dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kabag Ops Kompol I Kadek Suparta, di Praya, Rabu, mengatakan kelima pos yang disiapkan yakni Pospam Praya, Pospam Puyung, Pospam Kuta, Pospam Praya Timur dan Posyan Kopang.

“Dalam operasi ini, selain menjamin keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang lebaran, kita juga fokus terhadap pengawasan protokol kesehatan Covid-19,” kata Suparta.

Suparta menjelaskan, dalam operasi Ketupat Rinjani tahun 2021 kalini Polres Lombok Tengah sendiri melibatkan sebanyak 203 personel yang nantinya akan melaksanakan operasi keselamatan dan operasi penyekatan.

“Mengingat kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi, nantinya personel yang terlibat akan melakukan tugas operasi keselamatan dititik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa tahun ini pemerintah kembali melarang masyarakat untuk mudik lebaran karena angka kasus Covid-19 masih meningkat, sehingga bagi masyarakat yang nekat mudik akan diputarbalikkan.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar menunda mudik lebaran dulu, mengingat angka penyebaran Covid-19 masih tinggi,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM