Menu

Mode Gelap
Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung “Jangan Malu Orang Tuamu Pemulung”, Motivasi Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat Program MBG Capai 58 Juta Penerima Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi

UPDATE NEWS

Kuasa Hukum Lurah Kadolomoko Menampik Pernyataan Kasatreskrim Kota Baubau

badge-check

INAnews.co.id, Baubau – Lurah Kadolomoko di dampingi team Kuasa Hukumnya, Hardodi, S.H., M.H., C.IA., dan Faisal, S.H dari kantor Hukum HD Law Firm Jakarta, telah menyerahkan dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) di Reskrim Polres Kota Baubau, Kamis (24/6/2021) siang hari.

“Hari ini, kami datang untuk memenuhi undangan. kami juga telah menyerahkan dokumen SPJ pengelolaan dana Kelurahan Kadolomoko yang diminta oleh pihak Reskrim Kota Baubau,” Kata Hardodi saat dikonfirmasi.

Untuk pengambilan keterangan,Hardodi mengatakan, untuk saat ini Lurah Kadolomoko belum di ambil keterangannya.

“Penyidik menyatakan akan dilakukan pendalaman terlebih dahulu dan nanti akan di kabari proses selanjutnya melalui rekan saya Faisal,” Katanya.

Hardodi yang biasa akrab di panggil Dodi, menjelaskan sedikit terkait persoalan klinenya yang diduga Mark Up anggaran dalam pengadaan tong sampah dan Jalan di Kelurahan Kadolomoko

Menurut Dodi, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan juga Pemeriksaan Inspektorat tidak terdapat temuan sama sekali.

“Kalau tidak ada temuan, tentu saja pihak kepolisian akan menghentikan, kecuali ada permainan yang tidak sehat. Namun, saya yakin penyidik akan profesional,” Ujar Dodi.

Team Kuasa Hukum Lurah Kadolomoko yakin bawah Lurah Kadolomoko sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Termasuk pembentukan Program Kerja Rakyat (Pokmas).

“Klien kami melakukan tugas-tugasnya sebagaimana peraturan yang berlaku agar mengakomodir atau menyentuh masyarakat yang selama ini belum terlibat dalam Pokmas”, pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kasatreskrim Polres Baubau menyurati Wali Kota Baubau untuk memerintahkan Lurah Kadolomoko memenuhi panggilan, pada Jumat (18/6/2021).

Sementara Lurah Kadolomoko sudah melayangkan balasan penundaan dan telah terjadi kesepakatan dengan penyidik.

Namun dihari yang sama, Kasatreskrim kembali melayangkan surat ke Wali Kota Baubau. Pada poin 2 disebutkan bahwa seolah Lurah Kadolomoko itu mangkir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Sukmo

    Good,.media yang netral dalam menerbitkan berita.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Populer NASIONAL