Menu

Mode Gelap
Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir

HUKUM

Danrem 162/WB membuat terobosan baru dlm mensukseskan Vaksinasi Masal di lakukan di Bank Bank Pemerintah di mataram

badge-check


					Danrem 162/WB membuat terobosan baru dlm mensukseskan Vaksinasi Masal di lakukan di Bank Bank Pemerintah di mataram Perbesar

INAnews.co.id, Mataram – Sejak ditetapkan berlakunya PPKM Darurat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15, 16 dan 17 Tahun 2021, mulai hari ini Kota Mataram Nusa Tenggara Barat resmi berlakukan PPKM Darurat yang ditandai dengan apel gabungan tiga pilar kemarin di lapangan Sangkareang Kota Mataram.

Terkait dengan itu, RSAD Kota Mataram melalui serbuan vaksinasi Covid-19 yang diberikan khusus kepada warga Kota Mataram yang diselenggarakan di areal parkir Kantor Cabang BRI Kota Mataram, Senin (12/7/2021).

Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., disela-sela pemantauan serbuan vaksinasi Covid-19 menyampaikan serbuan vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah atau meminimalisasi laju kasus Covid-19 di NTB khususnya di Kota Mataram mengingat Kota Mataram sudah ditetapkan sebagai salah satu kabupaten kota yang harus berlakukan PPKM Darurat.

“Mulai hari ini sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang, PPKM Darurat berlaku di Kota Mataram dan serbuan vaksinasi ini sebagai langkah konkret untuk meminimalisasi jumlah terpapar virus corona,” terang Danrem.

Dikatakannya, dalam waktu 30 menit blanko pendaftaran vaksin untuk 200 orang sudah habis. Ini menandakan adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan khususnya dari ancaman virus corona.

Meskipun sudah melakukan vaksin, lanjut Ahmad Rizal, harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yaitu 5M dan 3T karena virus dapat menyerang siapa saja yang memiliki kondisi tubuh lemah.

“Jadi bagi yang sudah maupun belum vaksin wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.

Adapun 5M yang dimaksud Jenderal Bintang Satu itu yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah, sedangkan 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracking (penjejakan) dan treatment (pengobatan) terhadap orang yang terpapar virus corona.

Orang nomor satu di jajaran Korem 162/WB itu juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar menjaga kesehatan dengan berolahraga, makan-makanan yang bergizi, berjemur, minum vitamin dan istirahat yang cukup.

Pada kesempatan tersebut terlihat ikut mendampingi Dandim 1606/Mataram Kolonel Arm Gunawan, Kasiops Kasrem 162/WB Kolonel Inf Susilo, Dandenkes Mataram, Kepala Cabang BRI Bayu Adityo dan Danramil 1606-05/Mataram Kapten Inf Danang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM