Menu

Mode Gelap
Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir Rayakan Momen Lebaran Penuh Harmoni: Manzone & Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Eksklusif Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana

HUKUM

Danrem 162/WB : Putus Penyebaran Covid-19 di Sumbawa Melalui Isoter Dengan Pengawasan Nakes

badge-check


					Danrem 162/WB : Putus Penyebaran Covid-19 di Sumbawa Melalui Isoter Dengan Pengawasan Nakes Perbesar

INAnews.co.id,Sumbawa – Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kabupaten Sumbawa disambut Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdulah bersama anggota DPR RI dari Frakasi PAN H. Muhammad Syafrudin dan Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan.

Kali ini Danrem 162/WB yang didampingi Dandenkesyah Mataram Letkol Ckm dr. I Gusti Gd Artika dan rombongan melaksanakan kunjungan dan pengecekan Rumah Isolasi Terpadu pasien Covid-19 di Kantor Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa, Kamis (29/7/2021).

Pada kesempatan tersebut, Danrem 162/WB dalam sambutannya menyampaikan kahadirannya di Kabupaten Sumbawa dalam rangka melihat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sekaligus untuk mengecek langsung penyiapan Rumah Isolasi Terpadu (Isoter) di Desa Labuhan Sumbawa.

Dijelaskannya, Rumah Isolasi Terpadu ini merupakan trobosan baru yang diinisiasi Pangdam IX/Udayana untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Bali dan Nusa Tenggara dengan cara menyiapkan ruangan atau rumah khusus bagi warga yang terpapar Covid-19.

“Mereka dikumpulkan dalam satu rumah khusus dengan pengawasan dan pemantauan dari tenaga kesehatan sehingga perkembangan kesehatannya terpantau dengan baik oleh tenaga Kesehatan sekaligus pasien tidak ada kontak lagi dengan warga yang lain,” terangnya.

Dengan demikian, kata Ahmad Rizal, tidak ada lagi warga yang terpapar Covid-19 akibat kontak langsung dengan pasien Covid-19 sehingga dapat menekan laju perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Bali Nusa Tenggara khususnya di NTB.

Menurutnya, Covid-19 merupakan wabah bagi masyarakat dunia. Untuk itu, ia meminta kepada aparat TNI, Polri dan Pemerintah daerah untuk tetap semangat dalam mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk melawan dan memerangi virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan dan ikut vaksinasi Covid-19.

“Itu semua bisa terwujud jika masyarakat ikut mendukung TNI Polri dan Pemerintah dengan berperan aktif menerapkan protokol kesehatan dan yakinkan diri sudah di vaksin Covid-19,” harapnya.

Jenderal Bintang Satu itu juga berpesan untuk menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat, makan-makanan yang bergizi, minum vitamin, olahraga minimal satu jam setiap hari, berjemur selama 15-20 menit di waktu pagi hari.

Sebelumnya Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdulah mengucapkan selamat datang kepada Danrem 162/WB dan rombongan di Desa Labuhan Sumbawa. Kesempatan baik tersebut dimanfaatkan Bupati Sumbawa untuk meminta dukungan dan motivasi kepada Danrem 162/WB dalam melawan virus corona yang menurutnya berdampak sangat luar biasa dalam kehidupan masyarakat.

“Satu sisi kita harus berupaya untuk mencegah penyebarannya dan disisi lain juga harus memikirkan perekonomian masyarakat. Untuk itu mohon kiranya Bapak Danrem berkenan memberikan spirit dan motivasi untuk menghadapi dan melawan Covid-19 ini,” pungkasnya.

Usai memberikan sambutan, Danrem 162/WB didampingi anggota DPR RI H. Muhammad Syafrudin dan Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan berupa Sembako dan dukungan obat-obatan serta vitamin.

Acara yang sama juga dilaksanakan di Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes yang disambut Forkopimda Sumbawa dan Forkopimca Unter Iwes Kabupaten Sumbawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM