Menu

Mode Gelap
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

UPDATE NEWS

Sekjend DEN KSBSI Beri Apresiasi Anggota DPRD Cianjur Yang Membela 11 Karyawan Dipecat Secara Sepihak

badge-check


					Sekjend DEN KSBSI, Dedi Hardianto. Perbesar

Sekjend DEN KSBSI, Dedi Hardianto.

INAnews.co.id, Jakarta – Kejadian pemecatan sepihak terhadap 11 karyawan PT Cianjur Alam Utama, memicu reaksi seorang anggota DPRD Cianjur Sahli Sahidi. Atas kejadian itu Anggota DPRD Sahli Sahidi melayangkan surat panggilan kepada pihak manajemen perusahaan untuk memberikan klarifikasi di rapat DPRD namun tidak dihiraukan.

Namun suratnya tidak ditanggapi oleh PT Cianjur Alam Utama, untuk itu Sahli Sahidi menyambangi perusahaan tersebut, Anggota DPRD Cianjur  datang bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur untuk bertemu dengan pihak manajemen membahas permasalahan PHK.

Akan tetapi kedatangan Anggota DPRD Cianjur untuk mengkonfirmasi pemecatan belasan karyawan, ditolak oleh Pihak Manajemen Perusahaan, bahkan kedatangan  rombongan Anggota DPRD Cianjur bersama  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur diminta menunggu dan tidak dipekenankan masuk. Hal ini memicu kemarahan Sahli Sahidi dan Rombongan karena merasa kedatangannya tidak dihargai.

Dedi Hardianto selaku Sekjend DEN KSBSI, juga bereaksi atas kejadian penolakan kehadiran anggota DPRD Cianjur bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, “Tidak sepatutnya pihak manajemen PT Cianjur Alam Utama menolak  kehadiran anggota DPRD Cianjur bersama rombongan” Ujar Dedi Hardianto secara tegas,pada media INAnews Jumat (13/08/2021).

“Kehadiran anggota DPRD Cianjur bersama rombongan itu untuk mengklarifikasi pemecatan sepihak dimasa Pandemi Covid19 yang masih melanda negeri ini yang sebenarnya tidak boleh dilakukan oleh manajemen perusahan. Seharusnya pihak manajemen bersedia di mediasi oleh anggota DPRD Cianjur supaya bisa dilakukan langkah Tripartite, antara pekerja dengan perusahan dan Dinas Tenaga Kerja, agar bisa dicari jalan keluarnya” tambah Dedi.

Disatu sisi mantan Korwil KSBSI Jakarta yang sudah malang melintang  membela anggota KSBSI, Dedi Hardianto sangat mengapresiasi dan mendukung langkah langkah Sahli Sahidi yang langsung bereaksi ketika mendapat informasi ada pemecatan sepihak terhadap 11 karyawan oleh PT Cianjur Alam Utama.

Sikap peduli terhadap kaum buruh yang sedang mendapat musibah dipecat sepihak oleh suatu perusahaan, upaya klarifikasi dan mediasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Cianjur sudah sangat tepat.” Saya salut dan hormat dengan anggota DPRD Cianjur Sahli Sahidi yang membantu kaum buruh” Ungkap Dedi Hardianto.

“Kami Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), akan berkoordinasi dengan Korwil KSBSI Jawa Barat, akan Terus memantau perkembangan pemecatan sepihak ini dan siap membantu terhadap 11 karyawan yang dipecat, kami siap memberikan bantuan hukum,bahkan kalo perlu kami siap turun ke Cianjur untuk lakukan mediasi pada  PT Cianjur Alam Utama”, Pungkas Dedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Populer NASIONAL