Menu

Mode Gelap
Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir Rayakan Momen Lebaran Penuh Harmoni: Manzone & Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Eksklusif Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana

HUKUM

Tolak Pembangunan Tower Sutet, Warga Minta PLN Hentikan Penggalian

badge-check


					Tolak Pembangunan Tower Sutet, Warga Minta PLN Hentikan Penggalian Perbesar

INAnews.co.id, Lombok Barat – Pembangunan tower Sutet di desa Sandik mendapat penolakan dari warga setempat.

Penolakan yang dilakukan warga setempat karena pembangunan sutet tersebut lantaran pihak PLN tidak melakukan sosialisasi dan pemberitahuan secara formal kepada warga sekitar.

Lelly Syaidah selaku warga yang juga mewakili beberapa warga di sekitaran tempat pembangunan tower sutet mengatakan bahwa sebelumnya pihak PLN tidak ada pemberitahuan maupun sosialisasi kepada warga.

Tak hanya itu, Lelly juga mengatakan bahwa, beberapa warga yang sudah lama tinggal di sekitaran pembangunan sutet sudah melakukan musyawarah namun belum ada jalan tengah hingga warga merasa diabaikan.

“Untuk saya pribadi sebelumnya tidak pernah ikut musyawarah, tapi masyarakat yang sudah tinggal lama di sini sudah tapi belum ada jalan tengah,”jelasnya.

Lebih lanjut, Lelly juga mengatakan bahwa kepala dusun (KADUS) setempat tidak mengetahui secara detail situasi pembangunan sutet tersebut.

Sementara itu, Pihak PLN yang dihubungi oleh Lelly mengatakan bahwa perlu mengajukan terlebih dahulu sehingga menunggu perintah dari atasan untuk menghentikan penggalian.

“Saya tinggal di sebelah lokasi pembangunan sutet yang akan dibangun dekat sekali dengan tembok rumah saya sementara pihak PLN yang saya hubungi mengatakan harus mengajukan dulu dan tidak bisa hentikan penggalian yang sedang jalan,”tutur Lelly.

Sementara pihak PLN yang dihubungi wartawan INAnews.co.id belum memberikan jawaban hanya mengatakan menunggu konfirmasi dari UIP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM