Menu

Mode Gelap
Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir Rayakan Momen Lebaran Penuh Harmoni: Manzone & Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Eksklusif Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana

HUKUM

Dandim 1628 Sumbawa Barat, Lihat Dari Dekat Kondisi Husrin Warga Bertong yang Sakit Tak Berdaya

badge-check


					Dandim 1628 Sumbawa Barat, Lihat Dari Dekat Kondisi Husrin Warga Bertong yang Sakit Tak Berdaya Perbesar

INAnews.co.id, Sumbawa Barat – Kepekaaan Sosial kembali ditunjukkan Dandim Sumbawa Barat, Letkol CZI Sunardi, ST., MIP terhadap warga yang mengalami kesusahan.

Didampingi Kasdim Mayor inf Dahlan, Damdim melihat dari dekat Kondisi Husrin (38) warga Lingkungan Bertong B sejak beberapa bulan terakhir mengalami sakit Tumor dibagian dagu yang kian membesar.

Husrin selama ini hanya bisa berbaring dirumahnya tanpa perawatan.

Dalam kesempatan ini, Dandim melakukan pengecekan terhadap pengobatan Husrin yang telah dilakukan sebelumnya, untuk kemudian akan difasilitasi untuk diarahkan pengobatan intensif dengan pihak Pemerintah.

” Alhamdulillah kita tanya tadi Husrin ini masih bisa makan, ada tenaga sehingga masih ada harapan untuk pengobatan lanjutan, kita upayakan pengobatan nanti kita komunikasikan dengan Pemerintah melalui Dinas terkait,” ujar Dandim, kepada KMC Media Group.

Diakhiri kunjungannya Dandim Sumbawa Barat bersama Kasdim juga melakukan Silaturrahmi dengan pihak keluarga dan warga sekitar, serta melihat dari dekat Muhammad Reno Akbar anak Husrin yang masih Balita, yang saat ini hanya bisa dirawat oleh Kakek dan Neneknya digubuk sederhana.

Kemudian sebelum meninggalkan lokasi kediaman Husrin, Dandim menyerahkan sedikit bantuan berupa Sembako dan uang tunai kepada orang tua Husrin yang selama ini merawat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM