INAnews.co.id, Lombok Timur – Maraknya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Lombok Timur membuat tim reskrim polres lotim terus berupaya memberantas para pelaku.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lotim, Iptu Muhammad Fajri menjelaskan bahwa sebanyak 618 kasus sudah diselesaikan dimana sebanyak 85 kasus Curanmor, 73 kasus Curat, 25 Curas dan sisanya tindak kriminal lainnya.
“Tahun 2021 dari bulan Januari hingga November kita sudah menyelesaikan 618 kasus,” Ujar Fajri.
“Dari 618 kasus itu, sebanyak 85 curanmor, 73 curat, 25 curas dan sisanya kriminal lain,” tambahnya.
Tak hanya itu, Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu Muhammad Fajri juga mengatakan akan terus memburu para pelaku kejahatan yang menyebabkan kerugian kepada masyarakat, khususnya masyarakat Lotim.
“Kita akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan akan terus mencari para pelaku kejahatan yang sudah merugikan orang lain,” tandasnya.
Lebih lanjut, Fajri juga menghimbau agar masyarakat Lotim selalu waspada terhadap para pelaku kejahatan.






