Menu

Mode Gelap
Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi Umat Islam Harus Terus Bermikraj dalam Ilmu dan Kompetensi Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG

HUKUM

Viral Kabar di Medsos Warga Wadas Hilang, Kabid Humas Polda Jateng : Hoax

badge-check


					Viral Kabar di Medsos Warga Wadas Hilang,  Kabid Humas Polda Jateng : Hoax Perbesar

INAnews.co.id, Purworejo -Polda Jateng menepis adanya orang hilang saat dilakukan pengukuran di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Selasa 8 Februari 2022.

Isu yang beredar di media sosial facebook di akun wadas_melawan. Pada postingan tersebut menunjukan foto orang yang dinyatakan hilang berinisial MS.

Pada postingan bertuliskan “Salah satu warga Wadas pagi ini ditangkap paksa tanpa adanya kesalahan apapun saat makan di warung, saat ini warga tersebut dibawa ke Polsek Bener. Kondisi saat ini, internet di Wadas juga sedang down, sehingga menyulitkan berkabar di media sosial”.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan terkait isu beredar di media sosial terdapat orang belum diketahui keberadaanya sejak pukul 07.00 WIB, hingga saat ini adalah hoaks.

Pihak Polda Jateng melalui Kabid Humas,  menjelaskan orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener dan diperlakukan humanis.

“Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif,” terang Iqbal pada Selasa 8 Februari 2022.

Kemudian, terangnya, pada pukul 07.00 WIB , yang bersangkutan membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas. Saat itu juga petugas menghentikan dan mengamankan di Polsek untuk dilakukan introgasi.

“Hasil introgasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat,” tuturnya.

Disisi lain, Iqbal menambahkan pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan. Saat itu yang bersangkutan membawa sajam dan memprovokasi.

“Serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan. Saat ini, 23 orang tesebut diperiksa di Polsek Bener,” ujarnya.

Iqbal mengatakan proses pengukuran dihadiri oleh pemilik tanah. Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Terakhir Polri siap memfasilitasi siapapun warga termasuk yang kontra dengan pembangunan. Silahkan sampaikan aspirasi untuk disalurkan ke pihak terkait,” tukasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Militer Dituding Lakukan Kekerasan terhadap Warga Aceh yang Kibarkan Bendera Putih

5 Januari 2026 - 19:26 WIB

Populer TNI/POLRI