Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

HUKUM

Kalapas Baa Berikan Arahan Soal Kebersihan Lapak

badge-check


					Kalapas Baa Berikan Arahan Soal Kebersihan Lapak Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao – Ka.Lapas Daniel Saekoko didampingi Kasubsi Kamtib, Kasubsi Pembinaan dan anggota Penjagaan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa kembali memberikan pengarahan kepada WBP, Rabu 9 Februari 2022.

Kepala Lapas Kelas III Baa, Daniel Saekoko, SH memberikan pengarahan kepada WBK pada tiap blok hunian sekaligus memeriksa langsung kebersihan masing-masing blok dan kamar hunian.

Dalam arahannnya, Daniel Saekoko kembali mengingatkan kepada seluruh WBP untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri maupun lingkungan serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban dan mematuhi tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas III Baa.

“Lingkungan Lapas Baa baik Blok maupun kamar hunian yang telah bersih agar tetap dijaga kebersihannya. Selain itu tetap jaga kesehatan dan patuhi tata tertib dalam Lapas,” tegas Daniel Saekoko.

Pada kesempatan tersebut Kasubsi Pembinaan, Anwar Oli juga memberikan arahan terkait Pembinaan Kerohanian yang akan kembali dilaksanakan pada Lapas Kelas III Baa  dimana pada tahun 2021 sempat terhenti akibat Covid-19.

“Kita telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Ndao sehingga Pembinaan Kerohanian dapat kembali dilaksanakan pada Tahun 2022, namun tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 serta Level PPKM Kab. Rote Ndao,” tegas Anwar Oli.

Daniel Saekoko, menutup pengarahan dengan menghimbau seluruh WBP untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti Pembinaan Kerohanian dari Penyuluh Kerohanian Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao serta mengikuti Pembinaan dengan baik.

 

 

Penulis : Dance Henukh 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Sandri Dukung  Penghargaan Bintang Mahaputera Untuk Kapolri

13 Februari 2026 - 17:14 WIB

Populer HUKUM