Menu

Mode Gelap
Indonesia Terseret Permainan Trump: Pakar Sebut Pemerintah Kehilangan Kedaulatan Pakar: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump Batal Demi Hukum, Presiden Langgar Konstitusi Rocky: Hanya Politik Mahasiswa yang Bermutu, Politisi Hanya Urusi Kepentingan Personal Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Peneliti: Mukjizat bagi Indonesia YLBHI Kecam Kesepakatan Prabowo dengan Trump Ngabuburit Dan Bukber Spesial Bersama Para Influencer otomotif Di Grand Opening Store Apparel TRACKER Cihampelas Bandung

EKONOMI

Surat Perintah Eksekutif Joe Biden Jadi Angin Segar Investor Kripto

badge-check


					Surat Perintah Eksekutif Joe Biden Jadi Angin Segar Investor Kripto Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Amerika Serikat, Joe Biden akhirnya mengeluarkan perintah eksekutif tentang aset kripto yang telah lama ditunggu-tunggu.

Seketika surat perintah eksekutif itu dirilis, market aset kripto bersuka cita dan masuk zona hijau dalam 24 jam terakhir pada Kamis 10 Maret 2022.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, menganggap surat perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Joe Biden ini tak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan aset kripto di AS, tapi bisa berdampak di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

“Saya sangat optimis tentang perkembangan aset kripto. Sikap Joe Biden ini merupakan arahan yang telah lama ditunggu yang telah membuat industri kripto gelisah secara berlarut-larut. Ini adalah pengakuan bahwa kripto adalah ruang yang berkembang dan penting. Pada akhirnya,kita berada pada titik di mana kegunaan aset kripto dan blockchain di belakangnya telah terbukti sangat jelas,” kata Manda pada rilisnya Sabtu 12 Maret 2022.

Lebih lanjut, Manda mengungkap sikap pemerintah Amerika Serikat dalam melihat perkembangan aset kripto bisa dijadikan referensi dan pembelajaran banyak pihak.

Perintah eksekutif ini mengubah cara pandang sebuah pemerintah mendekati sektor aset kripto dan akan membantu menciptakan jalan menuju kejelasan peraturan yang diperlukan untuk adopsi institusional massal bagi Bitcoin dan aset digital lainnya.

“Pesan yang saya ambil dari perintah eksekutif ini adalah bahwa pemerintah AS melihat aset kripto sebagai bagian yang sah, serius, dan penting bagi ekonomi dan masyarakat. Saya pikir ini sebuah langkah ke arah yang benar dan sikap ini baik untuk diikuti oleh institusi maupun pemerintah negara lain untuk serius melihat aset kripto dari berbagai perspektif dengan pandangan terbuka,” ungkapnya.

Pemerintah AS telah mengambil pendekatan yang lebih terukur dan umumnya terbuka untuk aset digital sebagai landasan untuk sistem keuangan masa depan.

Hal ini sangat bertentangan dengan pandangan naif, bahwa kripto hanya sesuatu yang digunakan untuk tindakan kejahatan dan mengancam stabilitas keuangan nasional.

Langkah ini juga membuka diskrusus yang mendalam untuk mempelajari aset kripto dan menemukan ide-ide tentang cara untuk melindungi investor dan masyarakat dari risiko keuangan dibanding jenis aset lainnya.

Dalam membangun industri aset kripto di Indonesia, Aspakrindo pun selalu menyambut diskusi dengan semua stakeholder dan akan terus berkontribusi untuk membangun pemahaman yang lebih dalam dengan berbagai perspektif lebih luas.

“Bersamaan dengan itu, upaya edukasi terus dilakukan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang manfaat industri aset kripto yang sehat,” jelas Manda.

Saat ini sudah ada lebih dari 11 juta investor aset kripto sampai akhir tahun 2021.

Persentase kenaikan 180 % YoY dari tahun 2020 yang hanya 4 juta. Sementara, jumlah investor pasar modal pada akhir tahun 2021, sebesar 7,48 juta menurut data Single Investor Identification (SID) Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2021 telah mencapai Rp 859,4 triliun atau rata-rata Rp 2,35 triliun per hari.

Adapun, rata-rata pertumbuhan nilai transaksi mencapai sebesar 16,2% per bulannya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI