INAnews.co.id , Jakarta – Mulai Jumat 1 Maret 2019, pengusaha ritel modern di Indonesia akan memberlakukan program kantong plastik berbayar bagi para konsumen yang berbelanja di mini atau supermarket atau Ritel Modern.
Ketua Umum Asoasiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, para pelaku usaha mendukung salah satu visi pemerintah Indonesia agar bisa mengurangi 30% sampah.
“Kami menyatakan komitmen bersama untuk mengurangi kantong belanja plastik sekaligus menanggulangi dampak negatif lingkungan akibat sampah plastik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (28/02/2019).
Menurutnya cara pengurangan sampah plastik , yakni dengan menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di seluruh gerai ritel modern di Tanah Air.
Sampah di Indonesia saat ini sebesar 70% merupakan sampah plastik. Adapun, besaran biaya kantong plastik yang dikenakan kepada konsumen akan diserahkan kepada setiap anggota Aprindo.
Biaya tambahan untuk kantong plastik itu minimal Rp200 per lembar. Kantong belanja plastik yang kini menjadi barang dagangan itu juga akan memberikan konstrubusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai (PPN).
“Saya himbau agar penggunaan kantong belanja plastik ini sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan oleh kehutanan yakni kantong plastik yang telah mempunyai kriteria mudah terurai,” jelasnya.






