Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

HUKUM

Bupati Bogor Ade Yasin Tertangkap OTT KPK

badge-check


					Bupati Bogor Ade Yasin Tertangkap OTT KPK Perbesar

INAnews.co.id, Bogor – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa dini hari, 26 april 2022.

Kini giliran adik Rachmat Yasin, Ade Yasin yang terjaring OTT. Ia terjaring OTT pada malam tadi, 26 April 2022. Hal ini pun dikonfirmasi KPK.

Sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari suap turut disita KPK saat melakukan OTT. Namun jumlah uang itu masih dihitung KPK.

Kali ini, KPK menggelar operasi senyap di daerah Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan Bupati Bogor, Ade Yasin dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Saat ini, para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Benar, tadi malam sampai pagi ini KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat serta pihak terkait lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).

Belum diketahui pihak-pihak tersebut ditangkap terkait perkara apa. Diduga, operasi senyap ini berkaitan dengan praktik suap-menyuap.

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Cara Mengembalikan Tren Buruk IPK: Kembalikan KPK ke UU Lama

19 Februari 2026 - 23:59 WIB

Populer KORUPSI