Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

EKONOMI

Holding dan Sub Holding PLN Segera Dibentuk, JAPI Nilai Bebani Rakyat

badge-check


					Jaringan Advokasi Publik Indonesia ( JAPI) saat melakukan aksi di depan Kementerian BUMN pada senin 5 september 2022 ( foto: INANEWS) Perbesar

Jaringan Advokasi Publik Indonesia ( JAPI) saat melakukan aksi di depan Kementerian BUMN pada senin 5 september 2022 ( foto: INANEWS)

INAnews.co.id, Jakarta – Jaringan Advokasi Publik Indonesia (JAPI) sebut efek holding dan subholding PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat membebani masyarakat kedepannya.

Pasalnya kebijakan tersebut menurut JAPI berpotensi diprivatisasi saat kepemilikan saham yang diperoleh melalui penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) sudah dilaksanakan.

“Muara holding dan subholding ini adalah IPO atas anak-anak perusahaan PT. PLN. Kepemilikan saham swasta di dalamnya berpotensi mengurangi bahkan mengenyampingkan intervensi pemerintah atas aset negara yang selama ini sudah dikelola tanpa kendala,” kata Kornas JAPI, Iradat Ismail saat memberikan keterangan, Rabu 14 september 2022.

Konsekuensi dari hal tersebut dinilai JAPI akan berdampak pada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang sebelumnya sudah dinikmati dengan harga terjangkau oleh masyarakat.

“Saat saham (anak perusahaan PT. PLN) sudah dimiliki swasta, maka kendali harga listrik sepenuhnya tidak lagi menjadi urusan PLN seperti yang selama ini dilakukan,” sebut Iradat.

Iradat menambahkan, bahwa mitra yang dirangkul PT PLN lewat IPO kedepan akan menjadi pihak-pihak penentu atas tarif dasar listrik yang akan didistribusi ke masyarakat luas.

“Mekanisme ini adalah konsekuensi dari subholding itu sendiri,” tandasnya.

Pihaknya pun menyayangkan Kementerian BUMN maupun PT PLN sejauh ini secara gamblang belum cukup terbuka ke masyarakat luas terkait dampak dari dilakukannya holding dan subholding tersebut.

“Alangkah lebih baik bila output hingga dampak dari penerapan holding ini disampaikan ke publik. Selain sebagai sarana sosialisasi awal, ini juga akan menjadi bentuk observasi atas uji publik rencana kebijakan ini. Setidaknya kita bisa tau bagaimana tanggapan masyarakat selaku konsumen listrik nantinya,” imbuhnya.

“JAPI tidak ingin kedepan masyarakat terbebani dengan efek dari subholding PT PLN ini. Kami justeru mengharapkan langkah yang diambil pemerintah bisa dirasakan bersama manfaatnya, bukan sekedar menguntungkan para oligarki semata,” tambah Iradat.

Menyikapi rencana holding dan subholding yang akan segara diberlakukan dalam waktu dekat, Iradat menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar aksi di PT PLN dalam waktu dekat.

“Insyaallah JAPI dalam waktu dekat akan menggelar aksi di Trunojoyo (Kantor Pusat PT PLN) untuk menyampaikan beberapa aspirasi,” katanya.

Sebelumnya Kementerian BUMN mengungkapkan tujuan dalam pembentukan holding dan sub holding di tubuh PT PLN (Persero).

Utamanya, agar PLN bisa fokus menggenjot pengembangan pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan rencana pembentukan Holding dan Sub holding di PT PLN bukan untuk meliberalisasi kelistrikan nasional.

Namun lebih kepada mengefisienkan perubahan dari kebutuhan energi ke depan dari yang saat ini memakai energi fosil ke energi baru dan terbarukan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI