Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Diduga Diskriminalisasi 9 Siswa, Charlie Wijaya Minta Kepsek SMK 2 Bitung Di Non Aktifkan Dari Jabatan

badge-check


					Diduga Diskriminalisasi 9 Siswa, Charlie Wijaya Minta Kepsek SMK 2 Bitung Di Non Aktifkan Dari Jabatan Perbesar

 

INAnews Bitung– Kasus 9 Siswa yang diduga mendapatkan diskriminasi dikeluarkan dari sekolah, setelah diduga dianggap minum-minuman beralkohol didalam lingkup sekolah khususnya. Sehingga diputuskan untuk dikeluarkan dari sekolah.

Pegiat Media Sosial Charlie Wijaya turut buka suara soal kasus 9 siswa yang diduga mendapat diskriminasi dari pihak sekolah di Bitung ini. Dalam postingan akun Facebook, Charlie menjelaskan alasan harusnya pihak sekolah tidak langsung mengeluarkan 9 siswa tersebut melainkan bisa diberikan pembinaan terlebih dahulu agar bisa mengarah ke lebih baik dan tidak mengulangi lagi dikemudian hari.

“Ada permintaan terhadap saya agar dimana saya dapat memberikan perhatian khusus terhadap kejadian ini. Seharusnya saat ada kejadian seperti ini, agar pihak sekolah dapat terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulut untuk bertanya tindakan yang dapat diberikan,” tulis Charlie mengawali postingannya, seperti yang terlihat di Facebook, Rabu 28 September 2022.

Charlie berharap agar kejadian ini tidak menjadi hambatan bagi 9 siswa untuk mendapat pendidikan dikemudian hari.
“Saya berharap mungkin pihak sekolah bisa memberikan kesempatan kepada 9 siswa ini, jika tidak bisa jamin mereka agar tetap terus bisa melanjutkan pendidikan di tempat lain. Agar tidak berhenti sekolah,” imbuhnya.

Menurut Charlie, seharusnya 9 Siswa ini dapat diberikan pembinaan khusus dari pihak sekolah SMKN-2 BITUNG bukan malah dikeluarkan dari sekolah. Bahkan menurut informasi 2 dari 9 siswa yang ingin mencoba mendaftar di sekolah baru dengan menggunakan surat yang diberikan dari pihak sekolah SMKN-2 BITUNG, namun ditolak oleh sekolah baru.

“Lalu apa jaminan dari pihak sekolah SMKN-2 BITUNG terhadap keberlangsungan pendidikan dari 9 siswa yang telah dikeluarkan ini. Bukankah mereka layak mendapatkan pendidikan sesuai yang ada di dalam Undang-Undang “Hak mereka untuk mendapatkan pendidikan,” ujarnya

“Saya tidak membela dari 9 siswa yang diduga minum-minuman alkohol (itu tidak benar dan tidak boleh dibenarkan), namun disini bagi saya masih bisa diberikan pembinaan terlebih dahulu dan diberikan Surat Peringatan (SP). setiap sekolah memiliki aturan masing-masing saya memahami itu,” lanjutnya.

Charlie berharap dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulut agar dapat mungkin membebastugaskan Kepsek SMKN-2 BITUNG untuk kepentingan penyelidikan berkaitan dengan kejadian yang terjadi tersebut, apakah ditemukan dugaan unsur kelalaian atau tidak.

Kejadian ini memang sangat disayangkan dapat terjadi, jika benar ada dugaan unsur kelalaian itu bisa mencoreng institusi pendidikan nantinya semoga saja ini tidak terjadi.

“Ia, saya berharap bisa untuk di bebastugaskan Kepsek SMKN-2 BITUNG (dicarikan pelaksana tugas sementara di untuk di sekolah tersebut). Jika tidak ditemukan unsur dugaan kelalaian silahkan di kembalikan kembali,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Keterlibatan Pemerintah dalam Teror YouTuber Diragukan

7 Januari 2026 - 16:44 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Populer NASIONAL