Menu

Mode Gelap
AI Hanya Alat Bantu Investasi AI Dimulai dari Manusia AI China Ini Lebih Canggih daripada GPT-5 APTISI Gelar Rembug dan Pelantikan Pengurus Pusat Periode 2025-2030 Indonesia Hanya 5 Persen Populasi yang Aktif Gunakan ChatGPT AI Perparah Penyebaran Hoaks

KORUPSI

Formak Akan Surati KPK Untuk Bersikap Soal Kasus Ismail Bolong

badge-check


					Formak Akan Surati KPK Untuk Bersikap Soal Kasus Ismail Bolong Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta -Nama Aiptu Ismail Bolong membuat geger melalui videonya yang kini viral.

Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi yang pernah bertugas di satuan Intelkam Polresta Samarinda Kaltim.

Sosok Ismail Bolong viral tatkala beredar video pernyataannya yang menyebutkan bahwa Ia rutin melakukan penyetoran dana hasil pengepulan tambang batubara ilegal ke polisi.

Meski Ismail Bolong akhirnya membuat klarifikasi terkait video viral tersebut, dimana Ismail mengaku ditekan dan diintimidasi oleh Hendra Kurniawan dalam pembuatan video yang kini viral tersebut.

Ismail menyebut bahwa Komjen Pol Agus Indrianto rutin menerima dana setoran darinya sebesar Rp 6 miliar rupiah hasil pengepulan tambang batu bara.

Menanggapi hal tersebut Polda Kaltim angkat bicara. Di hadapan awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo didampingi Dirkrimsus Kombes Indra Lutrianto Amstono menegaskan bahwa Ismail Bolong telah resmi keluar dari Polri pertanggal 1 Juli 2022 lalu.

Soal video pernyataan Ismail Bolong, Yusuf menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan pada Mabes Polri.

Sebab kasus ini tengah didalami oleh Mabes Polri. Terlebih Ismail Bolong turut menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang setoran sebesar Rp 6 miliar.

“Terkait video viral soal pernyataannya itu ditangani oleh Mabes Polri, jadi yang membuat statement itu nanti dari Mabes Polri, bukan dari kami,” ujar Yusuf dikutip pemberitaan kompas.com pada 7 november 2022.

Sementara Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Formak Indonesia) Jerico Noldi menanggapi kasus Ismail Bolong mengatakan seharusnya KPK bergerak dan memanggil Ismail Bolong guna mendapatkan keterangan.

“Ini bisa menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar kejahatan mafia tambang yang selama ini secara umum masyarakat tau bahwa banyak oknum aparat hukum yang membekingi,” ucap Noldi dalam keterangan media pada 8 november 2022.

Menurut Noldi klarifikasi Ismail Bolong yang di duga ada intervensi maka sudah seharusnya KPK turun tangan menangani kasus ini.

Terkait ini Formak Indonesia akan melayangkan surat ke KPK untuk meminta kasus Ismail Bolong.

” Hari rabu Formak akan bersurat ke KPK dan minta KPK segera dipanggil, dan nantinya disini kepercayaan publik pada KPK dipertaruhkan apalagi menyangkut penyelenggara negara yaitu pihak Kepolisian,” jelas Noldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Mahfud Soroti Proyek Whoosh dan Desak KPK Tetap Usut Dugaan Korupsinya

16 November 2025 - 20:21 WIB

KPK Wajib Usut Whoosh tanpa Menunggu Laporan

11 November 2025 - 16:34 WIB

Whoosh Pintu Masuk Bongkar Korupsi Jokowi

6 November 2025 - 15:12 WIB

Populer KORUPSI