Menu

Mode Gelap
Rayakan Momen Lebaran Penuh Harmoni: Manzone & Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Eksklusif Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang UU Cipta Kerja Dinilai Permudah Perusakan Lingkungan Deforestasi Legal Lebih Besar dari Ilegal Sidang Sengketa Lahan di Desa Sea Memanas, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan, BPN Diduga Terlibat Pemalsuan Data

HUKUM

BPN Lobar Amburadul, Polda NTB Diminta Serius Tangani Kasus Mafia Tanah

badge-check


					BPN Lobar Amburadul, Polda NTB Diminta Serius Tangani Kasus Mafia Tanah Perbesar

INAnews.co.id, Mataram – Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat di minta serius tangani kasus mafia tanah yang ada di NTB. Hal ini diungkapkan langsung oleh pakar hukum/Ahli Pidana Prof Dr.H. Zainal Asikin, SH, SU, Kamis (17/11/2022).

Menurut Asikin, saat ini Polda NTB belum serius menangani kasus mafia tanah di NTB padahal Presiden R.I Ir. Joko Widodo sudah mengatensi kasus tersebut.

“Seharusnya Polda NTB serius menangani kasus mafia tanah ini, apalagi presiden R.I sudah mengatakan bahwa jika ada mafia tanah digebuk aja,” ujarnya.

Tak hanya itu, Guru Besar Universitas Mataram Prof Dr.H. Zainal Asikin, SH, SU, juga mengatakan bahwa kasus yang menjadi perhatian publik seharusnya tidak diberikan leluasa untuk melakukan penangguhan dengan alasan jaminan.

“Seperti kasus pemalsuan sertifikat ini yang kini menjadi perhatian publik seharusnya para tersangka tidak diberikan penangguhan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Zainal Asikin menjelaskan jika kasus yang tidak menjadi perhatian publik mungkin masih bisa dilakukan penangguhan, namun kasus mafia tanah ini sudah menjadi perhatian publik bahkan diatensi presiden.

Sementara itu, Prof. Asikin sapaannya juga mengatakan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Barat amburadul lantaran kasus tanah paling banyak berada di lombok barat.

“Saya menduga beberapa oknum BPN Lobar ini juga merupakan jaringan mafia tanah. Kenapa saya menduga begitu, karena dengan mudahnya mengeluarkan sertifikat tanah orang yang sudah bersertifikat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Prof Asikin juga menambahkan beberapa kasus tanah yang dilaporkan selalu berkaitan dengan BPN Lombok Barat.

“Gampang sekali membuat sertifikat di lombok barat, masak membuat sertifikat diatas sertifikat. Apakah orang-orang BPN Lobar ini tidak punya tim verifikasi? atau mereka tau tapi pura pura?,” tuturnya.

“Kemarin ada juga sertifikat terbit di tengah tengah tanah yang sudah bersertifikat, kan aneh jadinya. Ada 1 petak tanah yang sudah memiliki sertifikat, namun di tengah petak tanah itu lagi diterbitkan sertifikat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Deforestasi Legal Lebih Besar dari Ilegal

29 Januari 2026 - 17:21 WIB

Populer HUKUM