INAnews.co.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pada Senin 5 Desember 2022 melantik dan mengukuhkan Kepala dan Pimpinan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).Pelantikan dilaksanakan di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta.
Peelantikan tersebut sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 51/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bum dan pelaksanaan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 284.K/KP.05/MEM.S/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan di Lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegaitan Usaha Hulu Minyak dan Gas.
Dalam arahannya Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyampaikan agar SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus berupaya meningkatkan produksi migas nasional.
Lebih lanjut, Menteri ESDM meminta agar target produksi minyak dapat dilakukan percepatan untuk mengurangi impor, sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk melakukan pembiayaan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Menteri ESDM juga mengingatkan kepada seluruh Pimpinan dan pegawai SKK Migas untuk tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Pelantikan pejabat pimpinan di SKK Migas sekaligus merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Berikut susunan pimpinan SKK Migas yang dilantik oleh Menteri ESDM adalah :
Kepala SKK Migas : Dwi Soetjipto
Wakil Kepala SKK Migas : Nanang Abdul Manaf
Sekretaris : Shinta Damayanti
Pengawas Internal : Eko Indra Heri
Deputi Eksplorasi Pengembangan dan : Benny Lubiantara
Manajemen Wilayah Kerja
Deputi Eksploitasi : Wahju Wibowo
Deputi Keuangan dan Monetisasi : Kurnia Chairi
Deputi Dukungan Bisnis : Rudi Satwiko






