Menu

Mode Gelap
CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung “Jangan Malu Orang Tuamu Pemulung”, Motivasi Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat

UPDATE NEWS

Diduga Korupsi, Warga Minta Kejaksaan Periksa Rutan Kelas II A Manado

badge-check


					Diduga Korupsi, Warga Minta Kejaksaan Periksa Rutan Kelas II A Manado Perbesar

 

INAnews.co.id Sulut– Bantuan sarana dan prasarana air bersih melalui sumur bor dalam untuk masyarakat Malendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado, lebih tepatnya masyarakat yang bermukim di kompleks Rutan Kelas II A Manado, saat ini tidak lagi dinikmati oleh masyarakat.

Pasalnya bantuan tersebut sudah dikuasai oleh pihak Rutan dengan memasang pipa dari sumur bor dan dialiri ke dalam Rutan, hal ini tentunya membuat masyarakat yang seharusnya menikmati bantuan tersebut kini tidak lagi menikmatinya.

Hal ini disampaikan oleh sejumlah masyarakat saat ditemui awak media, salah satu masyarakat yang tidak mau namanya di publish mengatakan kalau mereka hanya menikmati bantuan tersebut selama 3 bulan sejak bantuan tersebut berikan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, melalui pemerintah Kota Manado. Rabu 11 Januari 2022.

“Kami masyarakat disini hanya menikmati air dari sumur bor tersebut selama 3 bulan, setelah itu air itu dipakai oleh pihak Rutan sampai saat ini, sehingga kami tidak lagi bisa merasakan atau menikmati bantuan tersebut”, ucap Warga.

Warga juga menambahkan, kalau mereka sudah pernah membicarakan hal tersebut dengan pihak Rutan namun pihak Rutan meminta sejumlah uang kepada masyarakat dengan alasan untuk membayar listrik karena mesin pompa air tersebut memakai listrik.

“Kami juga sudah pernah mendatangi pihak Rutan untuk membicarakan masalah sumur bor tersebut, karena pipa air yang dipasang untuk dialiri ke masyarakat sudah di potong, sehingga air tersebut sudah tidak bisa kami nikmati namun oleh pihak Rutan meminta sejumlah uang kepada kami dengan alasan untuk membayar listrik”, jelas Warga.

Warga juga meminta, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa pihak Rutan terkait bantuan sumur bor untuk masyarakat namun dipakai oleh pihak Rutan, agar supaya masyarakat bisa lagi mendapatkan air bersih dari sumur bor bantuan tersebut.

“Kami minta agar pihak APH atau Kejaksaan, dapat memeriksa pihak Rutan terkait bantuan tersebut karena hal ini sudah terindikasi Korupsi, karena bantuan yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat tapi diambil oleh instansi yaitu Rutan Kelas II A”, tegas Warga.

Kepala Rutan Denny Fajaryanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera menyurat dan mendatangi kantor ESDM untuk mempertanyakan bantuan tersebut, dan apa bila dari pihak ESDM tidak meresponinya maka dia selaku Kepala Rutan akan memberikan bantuan memakai uang peribadi untuk perbaikan instalasi air dan mesin air agar supaya masyarakat bisa menikmati lagi air bersih dari bantuan tersebut.

“Saya akan menyurat dan akan mendatangi pihak ESDM untuk mempertanyakan bantuan tersebut, dan kalau pihak ESDM tidak meresponinya maka saya akan memakai uang peribadi saya untuk membelikan mesin air agar masyarakat bisa menikmati air bersih dari sumur bor bantuan tersebut”, ujar Denny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS