INAnews.co.id Manado– Pengawasan Perusahan Daerah Pasar (PD) Kota Manado, kini menjadi pembicaraan ditengah-tengah pedagang dan masyarakat yang ada di Pasar Bersehati Kota Manado, pasalnya PD pasar dinilai sudah melebihi batas kewajaran, karena Masjid yang menjadi fasilitas para pedagang untuk beribadah kini akan di kelolah oleh pihak PD Pasar.
Ketua Badan Tamirul Masjid (BTM) Wahab Tuino saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Operasional PD Pasar Irfin Biki, bahkan kotak amal yang dijalankan setiap hari jumat dilarang oleh pihak PD Pasar. Kamis 9 Februari 2023.
“Iya benar, Irfin Biki menyampaikan kepada saya bahwa Masjid tersebut akan dikelolah oleh pihak PD Pasar, sementara kami sebagai BTM memiliki SK dari Departemen Agama dan Pemerintah setempat”, kata Wahab.
Wahab menambahkan, Masjid tersebut kini sudah tidak memiliki tempat membuang hajat atau toilet, lebih parahnya lagi air bersih yang akan digunakan untuk wudhu bagi jemaah tidak berjalan dengan baik, sehingga jemaah mengambil air dari tempat lain.
“Awalnya toilet tersebut ada, tapi dibongkar oleh pihak PD Pasar dan tidak di ijinkan untuk dibangun lagi, dan saat ini masjid tersebut tidak memiliki toilet ditambah lagi fasilitas air bersih untuk mengambil Wudhu tidak berjalan dengan baik sehingga jemaah harus mengambil air dari tempat yang lain”, ujar Wahab.
Disisi lain Hendra Tololiu yang mewakili Komunitas Pedagang Bersehati mengatakan, bahwa PD Pasar tidak berkewenangan untuk mengelolah Masjid karena memiliki undang-undang tersendiri dan memiliki legalitas yang jelas dan sah di mata hukum.
“Tidak seharusnya PD Pasar memngelolah Masjid, karena tempat ibadah memiliki aturannya sendiri dan memiliki legalitas yang jelas dari Pemerintah ke BTM, PD Pasar jangan rakus untuk mendapatkan keuntungan karena Masjid tidak bisa dijadikan bisnis”, ungkap Hendra.
Lanjut Hendra, hal ini harus segera ditanggapi oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw karena diduga di PD Pasar ada penyalagunaan wewenang oleh sejumlah Direksi.
“Wali Kota jangan “tutup mata” karena tempat ibadah saja akan di jadikan bisnis oleh sejumlah oknum Direksi PD Pasar, kalau terbukti hal ini ada permainan oleh Dirut dan Dirops Irfin Biki maka saya minta Wali Kota copot Dirut dan Irfin Biki dari jabatan”, tegas Hendra.






