Menu

Mode Gelap
CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung “Jangan Malu Orang Tuamu Pemulung”, Motivasi Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat Program MBG Capai 58 Juta Penerima Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

UPDATE NEWS

Masjid Pasar Bersehati Diambil Alih Oleh PD Pasar, Hendra Tololiu Sebut PD Pasar “Rakus”

badge-check


					Masjid Pasar Bersehati Diambil Alih Oleh PD Pasar, Hendra Tololiu Sebut PD Pasar “Rakus” Perbesar

 

INAnews.co.id Manado– Pengawasan Perusahan Daerah Pasar (PD) Kota Manado, kini menjadi pembicaraan ditengah-tengah pedagang dan masyarakat yang ada di Pasar Bersehati Kota Manado, pasalnya PD pasar dinilai sudah melebihi batas kewajaran, karena Masjid yang menjadi fasilitas para pedagang untuk beribadah kini akan di kelolah oleh pihak PD Pasar.

Ketua Badan Tamirul Masjid (BTM) Wahab Tuino saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Operasional PD Pasar Irfin Biki, bahkan kotak amal yang dijalankan setiap hari jumat dilarang oleh pihak PD Pasar. Kamis 9 Februari 2023.

“Iya benar, Irfin Biki menyampaikan kepada saya bahwa Masjid tersebut akan dikelolah oleh pihak PD Pasar, sementara kami sebagai BTM memiliki SK dari Departemen Agama dan Pemerintah setempat”, kata Wahab.

Wahab menambahkan, Masjid tersebut kini sudah tidak memiliki tempat membuang hajat atau toilet, lebih parahnya lagi air bersih yang akan digunakan untuk wudhu bagi jemaah tidak berjalan dengan baik, sehingga jemaah mengambil air dari tempat lain.

“Awalnya toilet tersebut ada, tapi dibongkar oleh pihak PD Pasar dan tidak di ijinkan untuk dibangun lagi, dan saat ini masjid tersebut tidak memiliki toilet ditambah lagi fasilitas air bersih untuk mengambil Wudhu tidak berjalan dengan baik sehingga jemaah harus mengambil air dari tempat yang lain”, ujar Wahab.

Disisi lain Hendra Tololiu yang mewakili Komunitas Pedagang Bersehati mengatakan, bahwa PD Pasar tidak berkewenangan untuk mengelolah Masjid karena memiliki undang-undang tersendiri dan memiliki legalitas yang jelas dan sah di mata hukum.

“Tidak seharusnya PD Pasar memngelolah Masjid, karena tempat ibadah memiliki aturannya sendiri dan memiliki legalitas yang jelas dari Pemerintah ke BTM, PD Pasar jangan rakus untuk mendapatkan keuntungan karena Masjid tidak bisa dijadikan bisnis”, ungkap Hendra.

Lanjut Hendra, hal ini harus segera ditanggapi oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw karena diduga di PD Pasar ada penyalagunaan wewenang oleh sejumlah Direksi.

“Wali Kota jangan “tutup mata” karena tempat ibadah saja akan di jadikan bisnis oleh sejumlah oknum Direksi PD Pasar, kalau terbukti hal ini ada permainan oleh Dirut dan Dirops Irfin Biki maka saya minta Wali Kota copot Dirut dan Irfin Biki dari jabatan”, tegas Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS