Menu

Mode Gelap
CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung “Jangan Malu Orang Tuamu Pemulung”, Motivasi Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat Program MBG Capai 58 Juta Penerima Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

UPDATE NEWS

Wartawan Di Aniaya, Ketua Umum PPWI Dan Ketua PWOIN Sulut Minta Kapolda Sulut Turun Tangan

badge-check


					Wartawan Di Aniaya, Ketua Umum PPWI Dan Ketua PWOIN Sulut Minta Kapolda Sulut Turun Tangan Perbesar

 

INAnews.co.id Sulut/Tomohon– Aksi penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi di Kota Tomohon, Desa Kolongan Batas Jaga I, Kecamatan Sonder, mendapat tanggapan keras dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Pernyataan dan kecaman tersebut disampaikannya saat dimintai komentarnya oleh media ini melalui pesan WatsApp, Jumat, 17 February 2023.

Wilson Lalengke yang selalu membela wartawan di seluruh Indonesia ini mengecam keras aksi penganiayaan di kota yang terkenal dengan kuliner ekstrimnya itu. Menurut Wilson, penganiayaan terhadap siapapun tidak boleh terjadi, baik terhadap wartawan maupun warga dari kalangan manapun.

“Kapasitas sebagai warga biasa ataupun wartawan, penganiayaan tidak boleh terjadi terhadap siapapun. Terkait pemukulan wartawan di Tomohon itu, terlepas apakah dia sedang bertugas sebagai wartawan atau tidak, pemukulan dan penganiayaan terhadapnya merupakan perbuatan pidana,” kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Wilson juga menambahkan agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku penganiayaan harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. “Aparat harus mengusut tuntas. Apabila aparat tidak menjalankan tugasnya, warga boleh turun tangan mencari penyerang itu dan dihakimi di jalanan,” tegas dia.

Di tempat terpisah, Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Sulawesi Utara, Resa Lumanu, S.E., meminta agar Aparat Penegak Hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku penganiayaan terhadap wartawan. Hal itu penting agar memberi efek jera kepada siapapun untuk tidak melakukan penganiayaan terhadap wartawan maupun orang lain.

“Saya minta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kapolda Sulut dan Kapolres Tomohon harus turun tangan agar memberi hukuman yang berat kepada para terduga pelaku yang melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap wartawan Online Suara Nusantara yang bernama Jeiny Oroh, dan saya akan kawal kasus ini sampai di pengadilan, saya akan selalu menyuarakan di media apabila ada hal hal yang menyimpang,” ucap Resa Lumanu.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH  saat di konfirmasi terkait pengembangan kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut mengatakan, “Silahkan tanyakan langsung ke penyidiknya

“Silahkan tanyakan langsung ke penyidik, “singkat Kapolres Tomohon

Namun hingga berita ini di publis media mencoba untuk konfirmasi kepada Kapolda Sulawesi Utara melalui via pesan WhatsApp untuk memintai tanggapan terkait aksi pengeroyokan dengan benda tajam terhadap wartawan akan tetapi belum juga di balas oleh orang no satu di Kepolsian Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung

13 Januari 2026 - 11:05 WIB

Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah

13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Populer NASIONAL