Menu

Mode Gelap
“Jangan Malu Orang Tuamu Pemulung”, Motivasi Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat Program MBG Capai 58 Juta Penerima Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi Umat Islam Harus Terus Bermikraj dalam Ilmu dan Kompetensi

UPDATE NEWS

Sineri Minta APH Proses Hukum, Bagi Pengusaha Pasir Ilegal Yang Ada Di Kota Bitung

badge-check


					Sineri Minta APH Proses Hukum, Bagi Pengusaha Pasir Ilegal Yang Ada Di Kota Bitung Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Pemuatan pasir diduga ilegal yang belokasi di Pelabuhan Samudera Bitung samping dermaga Pertamina sudah beraktifitas selama dua hari, pemuatan material yang diduga diambil dari lokasi tambang galian C tidak berizin ini berjalan dengan mulus.

Hal ini pun dididuga ada pembiaraan dari berbagai pihak mulai dari Aparat Penegak Hukum (APH), KSOP bahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ketua Gerakan Karya Justisia Indonesia Djhons P Sineri saat dimintai tanggapan terikait pemuatan material pasir tersebut mengatakan, kalau hal tersebut ada keterlibatan Instansi-instansi terkait sehingga aktifitas pemuatan pasir yang diduga ilegal berjalan dengan sangat mulus.

“Tidak mungkin instansi terkait tidak tahu menahu kegiatan pemuatan pasir ilegal yang sudah berjalan dua hari ini, karena sangat terlihat jelas mobil dump truck yang bermuatan pasir masuk keluar dari area pelabuhan, “ujarnya. Rabu 12 Juli 2023.

Sineri menambahkan, “hal ini seharusnya cegat atau dilarang oleh seluruh Stake holder atau Instansi-instansi terkait, jangan malahan dibiarkan berjalan dengan mulus sehingga para pengusaha pasir ilegal bisa terus menerus melakukan kegiatanya tanpa tersentuh oleh hukum”, ucap Sineri.

Sneri juga berharap, pemuatan pasir yang diduga ilegal tersebut jagan dibiarkan oleh seluruh Instansi terkait, apa lagi pasir tersebut akan dibawah keluar daerah Sulawesi Utara khususnya Kota Bitung, karena untuk Kota Bitung sendiri masih sangat membutuhkan material pasir untuk membangun.

“Saya minta agar semua Instansi terkait jangan tutup mata untuk kegiatan pemuatan pasir ilegal ini, karena akan berdampak buruk bagi Kota Bitung mulai dari bencana alam (banjir) dan keperluan material pasir untuk pembangunan yang ada di Kota Bitung ini sendiri”, beber Sineri.

Lanjutnya, “saya juga meminta kepada APH untuk segera memproses hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam pemuatan pasir ilegal tersebut, jagan ada tebang pilih dalam hal ini kalau bersalah melawan hukum harus dihukum”, tegas Sineri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Populer NASIONAL