Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

ENERGI

Tambang Batu Bara Ilegal Marak di Berau, DRD Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Tindak Tegas

badge-check


					Siswansyah Ketua Dewan Rakyat Dayak , Berau (foto/dok : INAnews) Perbesar

Siswansyah Ketua Dewan Rakyat Dayak , Berau (foto/dok : INAnews)

INAnews.co.id , Kaltim – Penambangan batu bara ilegal diduga marak kembali di Kabupaten Berau , Kalimantan Timur.

Penambangan batu bara ilegal tersebut dilakukan secara terang-terangan di karenakan berada tepat di sisi jalan besar.

Dewan Rakyat Dayak (DRD) Wilayah Kalimantan Timur pun akhirnya menyikapi terkait kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Menurut DRD kegiatan penambangan ilegal tersebut secara hukum telah melanggar aturan tentang aturan ditambah lagi maraknya penambangan ilegal juga merugikan negara karena setiap batu bara yang di transaksikan tidak membayar pajak sesuai aturan.

“Kegiatan ilegal minning ini sudah berjalan hampir 2 tahun lebih, sampai saat ini tidak ada tindakan hukum yang masif terkait kegiatan tambang ilegal tersebut. Pertanyaan saya pajak dari tambang ilegal itu siapa yang ambil apakah masuk ke negara dan sudah ribuan ton selama kegiatan tersebut berlangsung,” jelas Siswansayah saat dihubungi media pada Rabu 6 september 2023.

Menurut Siswansayah Ketua DRD DPW Kalimantan Timur, masyarakat Berau telah dibuat bodoh oleh perilaku para penambang ilegal tersebut.

DRD menemukan kegiatan penambangan batu bara ilegal itu seperti dia Jalan Poros Kelay kilometer 35 , Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.

“Penambangan ilegal juga terlihat dilokasi didalam kota, di belakang bandara Kalimarau. Sama satu lagi bang jalan Raja Alam 2 belakang bandara kalimarau,” tambahnya.

Pelaku penambangan ilegal secara terang-terangan melakukan aktifitasnya di wilayah Berau.

“Saya minta kepada Bapak Presiden Joko Widodo melakukan tindakan tegas terkait penambangan ilegal ini. Jelas ini merugikan kami rakyat Indonesia dan anak bangsa di wilayah Berau Kalimantan Timur. Kekayaan bangsa ini di rampok oleh oknum yang mementingkan diri sendiri,” tegas Siswansyah.

Siswansyah juga atas nama Dewan Rakyat Dayak siap membuka data dan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodobataupun aparat hukum tentang kegiatan penambangan batu bara secara ilegal tersebut.

” Ini sangat membahayakan bagi generasi bangsa. Kita anak generasi Berau diperlihatkan secara jelas tentang pelanggaran hukum oleh para oknum penambang ilegal itu. Saya siap menjadi saksi dan menunjukan TKP yang menjadi penambangan ilegal tersebut, dan ini bicara kebenaran dan generasi anak bangsa,” lanjutnya.

Sebelumnya Polres Berau juga telah menangkap kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Pihak Kepolisian menerima informasi adanya aktivitas penambangan di Jalan Raja Alam RT 09, Kelurahan Sei Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb.

Saat polisi datang para pelaku tengah melakukan aktivitas penambangan batu bara secara ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Capai Rp16 Triliun, CBA : Nilainya Triliunan Tapi Dianggap Seperti Kuitansi Kosong

7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

CBA Desak Kejagung Panggil Djony Bunarto Tjondro Terkait Dugaan Korupsi Impor BBM Pertamina

5 Januari 2026 - 06:31 WIB

Populer EKONOMI