Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

KORUPSI

Dewan Rakyat Dayak Kritisi APBD di Berau Tidak Tepat Saran dan Sarat Dugaan Korupsi

badge-check


					Siswansyah,  Ketua Dewan Rakyat Dayak,  Kalimantan Timur Perbesar

Siswansyah, Ketua Dewan Rakyat Dayak, Kalimantan Timur

INAnews.co.id, Jakarta – Dewan Rakyat Dayak (DRD) menyoroti terkait infrastruktur yang ada di Kabupaten Berau Kalimantan Timur.

Melihat dari kacamata DRD, infrastruktur di Kabupaten  Berau tidak merata dan tidak tepat sasaran, karena pembangunan itu apalagi infrastruktur harus bisa dirasakan masyarakat dan tepat guna dari pembangunannya.

“Mulai dari alokasi anggaran APBD dan setelah selesai dibangun, infrastruktur itu harus tepat sasaran dan tepat guna bisa dirasakan masyarakat. Pembangunan itu kan pakai uang rakyat lewat pajak dan di alokasikan lewat APBD jadi terlepas proses lelang proyek itu benar atau tidak pemerintah yang bisa menilai,” ucap Siswansyah Ketua DRD Kalimantan Timur pada Kamis 15 september 2023 saat ditemui di Jakarta.

DRD melihat di Kabupaten Berau itu infrastruktur tidak tepat sasaran. Sementara di tengah kota hanya tambal sulam pekerjaan mulai dari penataan kota, sumber daya air sampai perbaikan jalan.

“Hal ini menurut kacamata DRD tidak tepat sasaran, sementara kabupaten berau sangat luas ada 13 kecamatan ada kurang lebih 100 kelurahan yang ada. Sementara hanya wilayah tertentu di Kabupaten Berau, mereka juga butuh infrastruktur yang nota benenya merata,” ucapnya.

Contohnya itu DRD menemukan dan melihat langsung di wilayah Tanjung Redeb, dimana Pemkab Berau melakukan revitalisasi bangunan dan pelengkap kawasan di jalan Antasari dan Ahmad Yani senilai Rp 27,734 miliar.

Papan proyek di salah satu kegiatan pembangunan penyelenggaraan jalan Kabupaten Berau dengan memakai anggaran APBD senilai Rp. 27.734.0000 ( foto : dok DRD)

“Uang sebanyak itu memakai dana APBD dan ada uang rakyat disitu, jadi urgensi penggunaan anggaran itu apakah bisa dipertanggung jawabkan. Sementara di Kelurahan Gunung Panjang sendiri jalan itu tidak diperbaiki sampai tiga kali ganti Bupati Berau,” ucapnya.

DRD akan mengkritisi terkait penggunaan APBD yang tidak tepat sasaran dan DRD mewakili masyarakat Kalimantan Timur khususnya Berau merasa peduli terkait tidak meratanya pembangunan di Berau.

“Anggaran itu begitu besar, jangan di utamakan kebutuhanya tetapi lebih melihat keperuntukanya untuk masyarakat. DRD berencana untuk melaporkan kepada Pemerintah Pusat, jika memang ada dugaan indikasi korupsi,” ucap Siswansyah.

Artinya menurut Siswansyah,  pemerintah daerah harus belajar dari pengalaman yang sudah ada, salah satu contohnya kasus air bersih tahap 1 tahun anggaran 2010.

“Dari kasus tersebut sudah di vonis oleh pengadilan Tipikor Kaltim dua orang tersangka yaitu konsultan perencanaan dan kontraktornya dan satu lagi kasus PT. IPB PLTU Lati, dalam kasus tersebut juga sudah di vonis pengadilan Tipikor Kaltim dengan penggunan anggaran 2015,” ucapnya.

“Artinya Berau sudah ada contoh yang menjadi pelajaran buat Pemerintah Daerah, jangan sampai terulang kembali kesalahan yang sudah merugikan keuangan negara dan daerah. Kami DRD siap dan bersedia untuk duduk bareng berdiskusi untuk kemajuan dan pemerataan pembangunan di Berau agar Berau sesuai namanya bersih damai dan beriman,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Cara Mengembalikan Tren Buruk IPK: Kembalikan KPK ke UU Lama

19 Februari 2026 - 23:59 WIB

Populer KORUPSI