Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

SYARIAH

Raker KDEKS Provinsi Banten Bahas Percepatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Daerah

badge-check


					Para pengurus KDEKS Banten saat foto bersama di Rapat Kerja KDKES Banten di Aula Pendopo Gubernur Banten, Sabtu 23 September 2023 ( foto : dok) Perbesar

Para pengurus KDEKS Banten saat foto bersama di Rapat Kerja KDKES Banten di Aula Pendopo Gubernur Banten, Sabtu 23 September 2023 ( foto : dok)

INAnews.co.id, Banten – Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten bertekad untuk melakukan percepatan ekosistem halal di Banten.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KDEKS Banten Siti Ma’rifah pada Rapat Kerja KDKES Banten di Aula Pendopo Gubernur Banten, Sabtu 23 September 2023.

Siti Ma’rifah menyatakan pentingnya posisi KDEKS sebagai mitra pemerintah daerah dalam mempercepat ekosistem halal di Banten.

“Tentu diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lain agar percepatan ekonomi syariah di Banten dapat berjalan sesuai arahan wakil presiden, yaitu kerja yang terencana, tersruktur dan terukur. Program KDEKS di daerah, harus terintegrasi dengan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” kata Siti Marifah, Sabtu 23 September 2023.

Sebagaimana arahan Wakil Presiden RI, pada saat pengukuhan KDEKS Provinsi Banten,  pentingnya untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Sementara, Pelindung KDEKS Provinsi Banten Taufiqurahman Ruki memberikan motivasi untuk percaya diri, bergerak mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Banten.

“Memulai memang berat, tapi harus terus berani mengambil Langkah,” ucap Ki Empik sapa akrabnya pada Sabtu 23 September 2023.

Ia juga terkesan dengan keseriusan negara non-muslim dalam melayani konsumen muslim.

“Provinsi Banten yang mayoritas penduduknya muslim, seharusnya bisa bersikap lebih baik,” ucapnya.

Lebih lanjut Ki Empik menekankan perlunya keseriusan provinsi untuk bisa memberikan dukungan anggaran yang mendukung program KDEKS.

Dalam raker ini, Setda Provinsi Banten Virgojanti menyatakan harapannya agar program KDEKS Banten dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Banten melalui penguatan ekosistem ekonomi syariah.

Ia berharap KDEKS hadir untuk semua, namun perlu diperhatikan bahwa terdapat tantangan pada sisi implementasinya. Harapannya agar program KDEKS harus sejalan dengan prioritas pemerintah daerah.

“Saat ini terdapat dua kawasan halal yang telah disiapkan, yaitu di Kawasan Industri Cikande dan di Kawasan Industri Krakatau Steel,”  ucap Virgojanti.

Setda juga menawarkan agar pada ulang tahun Banten di bulan Oktober 2023, KDEKS dapat menunjukan perannya melalui layanan konsultasi dan pendampingan sertifikasi di rangkaian kegiatan tersebut.

Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat mengapresiasi dukungan Provinsi Banten terhadap keberadaan KDEKS Banten, termasuk dalam memfasilitasi rapat kerja.

“Saat ini RPJMN telah mencakup hal-hal terkait penguatan ekosistem ekonomi syari’ah di Indonesia,” ucap Taufik.

Anggaran KDEKS melalui provinsi akan terus didorong melalui kementerian dalam negeri agar segera ada kepastian regulasi.

Saat ini telah tersusun Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia terbaru yang dapat menjadi rujukan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang sejalan dengan target nasional.

Sebagai catatan, KDEKS Banten ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023 dan dikukuhkan di Istana Wakil Presiden RI pada tanggal 28 Agustus 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI