Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KRIMINAL

Polda Sulut gagalkan pengiriman sabu lewat jasa kurir

badge-check


					Polda Sulut gagalkan pengiriman sabu lewat jasa kurir Perbesar

INAnews.co.id , Manado – Direktorat Resnarkoba Polda Sulawesi Utara berhasil gagalkan modus baru pengiriman narkoba melalui jasa kurir komersil.

Kali ini pemasok mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan paket narkoba jenis shabu sebanyak 24 paket ke dalam perangkat  elektronik modem WiFi yang dimasukan kedalamnya.

“Modus ini yang kami temukan di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara bisa dikatakan baru dan tersangka yang pernah tinggal di Bali juga mengaku baru melakukanya,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Eko Wagiyanto, kepada wartawan, di Mapolda Sulut, Kamis (2/5/2019) pagi.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Dirres Narkoba Polda Sulut ,Eko telah mengamankan dua orang tersangka masing-masing bernisial SM dan A.

“Tersangka SM sendiri merupakan pegawai honorer di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” terang Eko kepada Redaksi , Kamis (02/05/2019).

Dirres Narkoba  Polda Sulut menetapkan dua orang tersangka, sementara satu orang lainnya berinisial T masih berstatus saksi.

“Tersangka A saat ini sudah kita tahan untuk pengembangan selama 20 hari pertama sedangkan tersangka SM kita lepas karena kooperatif selama penyidikan,” kata Eko.

Dikatakan , Eko kasus ini bermula dari laporan masyarakat jika adanya pengiriman narkoba melalui jasa kurir komersil.

“Setelah sampai di tangan tersangka langsung kita amankan. SM mau bekerjsama dan mengungkapkan barang tersebut diterima dari temannya A di Bali,” terangnya.

Dari dua orang tersangka masing-masing wanita. Tersangka bernisial SM, merupakan pegawai honorer Pemprov  Sulut.

SM alias Sri (36), ditangkap polisi karena menerima 1 paket kiriman narkotika jenis sabu dari Bali.

Perempuan warga Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Minahasa Utara (Minut)‎, diduga  menerima kiriman paket berisi sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH