INAnews.co.id , Bitung – Dua TPS di Bitung, yaitu TPS 8 Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, dan TPS 10 Kelurahan Bitung Barat I Kecamatan Maesa, melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Capres dan Cawapres.
Dijelaskan Kapolres Bitung AKBP Stefanus Tamutuan , jika PSU dilakukan karena ada temuan pemilih yang tak memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Yakni tak terdaftar di daftar pemilih tetap, pemilih tambahan, pemilih khusus yang tak memiliki formulir C6 dan A5 tak berKTP di luar Kota Bitung,” jelasnya.
Kondusifitas mulai dari sebelum dan sampai usai hingga PSU semua keadaan kondusif.
“Karena tentu dalam hal ini tidak terlepas dari peran TNI-Polri yang mampu mengawal proses penyelenggaraan hingga jaminan keamanan berjalan dengan lancar secara nasional dan khususnya di Sulawesi Utara, sehingga tahapan penghitungan suara yang ditetapkan melalui jadwal ,” kata Kapolres Bitung.

Deisly Sumampow Ketua KPUD Bitung (kiri) dan Deiby Londok Ketua Panwas Bitung (kanan) saat ditemui Kamis (2/4/2019) , mengatakan semua kegiatan rapat pleno penghitungan suara berjalan lancar.
Sementara pengamat hukum dari Sulawesi Utara , Palilingan mengatakan semua proses tidak terlepas dari adanya kerjasama semua pihak stakeholders termasuk partai politik.

Pengamat Hukim Sulawesi Utara , Palilingan
Kapolres Bitung Stefanus juga meninjau langsung dan mengajak media untuk melihat langsung proses rapat pleno serta kesigapan jajaran anggota TNI Polri dalam mengamankan proses rekapitulasi.
“Kami punya metode sendiri untuk mencegah terjadinya konflik di sekitar wilayah Bitung , pendekatan yang lebih kekeluargaan lebih efektif dilakukan ketimbang secara persuasif,” jelas Stefanus kepada Redaksi , Kamis (2/5/2019) di Bitung, Sulut.






