INAnews.co.id – Usai pelantikan dirinya sebagai Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo langsung di non aktifkan sebagai Bupati dan yang bertugas sebagai Plt, adalah wakilnya Maryoto Birowo.
Di non aktifkannya Syahri Mulyo, lantaran Bupati Tulungagung ini berstatus sebagai tersangka dan kini dalam penahanan KPK.
Syahri Mulyo ditahan terkait dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR Tulungagung dan Syahri diduga telah menerima fee sebesar Rp 2,5 Miliar.
Setelah pelantikan menjadi Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo yang dijaga ketat oleh anggota KPK langsung di giring kembali ke tahanan KPK






