Menu

Mode Gelap
Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi Umat Islam Harus Terus Bermikraj dalam Ilmu dan Kompetensi Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG

UPDATE NEWS

Kapolsek Sebut, Saya Tidak Ada Kerjasama Dengan Jhony Undap (Mafia Minyak Tanah)

badge-check


					Kapolsek Sebut, Saya Tidak Ada Kerjasama Dengan Jhony Undap (Mafia Minyak Tanah) Perbesar

 

INAnews.co.id Sulut– Kegiatan penimbunan BBM jenis Minyak Tanah (MT) yang diduga ilegal, yang berada di Desa Kembes 1, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa ini, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat. Senin 20 Januari 2024.

Kapolsek Tombulu Iptu Jeferson Rorong, sebelumnya sudah berjanji kepada awak media akan melakukan penyelidikan terhadap beberapa agen MT yang ada di Kembes 1, salah satunya CV Tiga Lestari Jaya yang diduga tidak mengantongi ijin dalam melakukan bongkar muat Minyak Tanah dan penimbunan BBM tersebut.

Jeferson dalam keterangannya lewat pesan singkat WhatsApp 16/1 mengatakan, kalau dia dan mafia minyak tanah yaitu pemilik dari CV Tiga Lestari Jaya Jhony Undap (JU) memiliki hubungan keluarga namun dirinya tidak pernah bekerja sama dalam melakukan kegiatan yang diduga ilegal tersebut.

“Memang benar ponakan dari Istri saya nikah dengan anak dari Pak Jhony Undap, tapi saya ndak pernah ada kerja sama dalam hal penampungan minyak tanah yang saya tahu Pak Johny Undap Punya Cv Tiga Lestari Jaya untuk penyaluran minyak tanah di wilayah Sulut”, ucap Jeferson.

Jeferson juga mengatakan, kalau pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap CV Tiga Lestari Jaya, namun pihaknya tidak menemukan minyak tanah yang ditampung di lokasi tersebut.

“Saya sudah perintahkan anggota Intel Polsek Tombulu untuk lakukan lidik dan memang hasilnya tidak ada minyak tanah yang ditampung di lokasi, dan sesuai keterangan dari pemilik bahwa kalu memang ada minyak tanah di lokasi karena belum sempat disalurkan atau belum terjual”, ujar Jeferson.

Gudang Penampungan BBM Minyak Tanah CV Tiga Lestari Jaya

 

Ketika ditanya terkait ijin resmi dari CV Tiga Lestari Jaya untuk mengangkut dan menimbun BBM jenis Minyak Tanah, Jeferson mengatakan sesuai dengan laporan dari anggotanya di lapangan, bahwa ketika mereka mendatangi CV tersebut mereka hanya bertemu dengan sejumlah anak-anak yang ada di lokasi tersebut.

“Nanti kita kase info Pak karena waktu kita pe anggota cek cuma anak-anak yang dilokasi jadi hanya cek lokasi saja”, singkat Jeferson dengan dialek Manado.

Diketahui, untuk mengelabui warga dan Aparat Hukum JU juga membuat warna mobil tangki tersebut layaknya mobil tangki yang resmi mengangkut BBM jenis minyak tanah dari Pertamina yaitu hijau putih dan berlogo Pertamina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Populer NASIONAL