Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

UPDATE NEWS

Ketua MA Lantik Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus

badge-check


					Ketua MA Lantik Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta  – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H melantik Dr. H. Minanoer Rachman, S.H., M.H sebagai Panitera Muda Perkara Pidana dan H. Ahmad Ardianda Patria, S.H., M.Hum sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Khusus, pada hari Rabu, 31 Januari 2024, bertempat dikantor Mahkamah Agung.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 29 dan 30/KMA/SK.KP1.2.5/I/2024 tanggal 23 Januari 2024.

Dalam sumpah Minanoer Rachman dan Ahmad Ardianda Patria akan memenuhi kewajiban Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Mahkamah Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Proses seleksi Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus dilakukan mulai tanggal 4 Desember 2023 samapai 16 Januari 2024. Adapun tahapan proses seleksi tersebut, terdiri dari Uji Kompetensi, Profile Assesment, Eksaminasi Putusan dan wawancara.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung dan para Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI

26 Februari 2026 - 08:29 WIB

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Populer EKONOMI