Menu

Mode Gelap
Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi Umat Islam Harus Terus Bermikraj dalam Ilmu dan Kompetensi Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi

NASIONAL

Nol Karbon dan KPH Wilayah III Aceh Berkolaborasi Atasi Kawasan Mangrove Yang Rusak

badge-check


					Nol Karbon dan KPH Wilayah III Aceh Berkolaborasi Atasi Kawasan Mangrove Yang  Rusak Perbesar

INAnews.co.id,  Aceh – Manfaat dan Fungsi Hutan Mangrove dari berbagai sudut pandang baik itu manfaat ekologi, manfaat ekonomi, manfaat fisik, manfaat biologi dan manfaat kimia maupun manfaat sosial sangat dirasakan dalam kehidupan masyarakat pesisir.

Hutan mangrove memiliki fungsi yang sangat besar bagi lingkungan hidup kita diantaranya mangrove sebagai tumbuhan yang mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai, dengan kata lain tumbuhan mangrove mampu untuk menahan air laut agar tidak mengikis tanah di garis pantai. Mangrove Sebagaimana fungsi tumbuhan yang lain, mangrove juga memiliki fungsi sebagai penyerap gas karbondioksida (CO2) dan penghasil oksigen (O2).

Mangrove bisa melakukan proses fotosentesis yaitu mengubah karbon anorganik (C02) menjadi karbon organik dalam bentuk bahan vegetasi. Pada sebagian besar ekosistem, bahan ini membusuk dan melepaskan karbon kembali ke atmosfer sebagai (C02). Akan tetapi hutan bakau justru mengandung sejumlah besar bahan organik yang tidak membusuk. Karena itu, hutan mangrove lebih berfungsi sebagai penyerap karbon dibandingkan dengan sumber karbon.

Mengingat begitu pentingnya hutan mangrove bagi kelangsungan lingkungan hidup kita, perlu adanya solusi untuk penanggulangan masalah yang selama ini terjadi pada hutan mangrove.

Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah III Aceh dan Nol Karbon, project developer kredit karbon, telah menjalin kerjasama dalam program blue carbon untuk merestorasi kawasan hutan mangrove yang terdegradasi di Langsa, Aceh Timur.

Hutan mangrove di kawasan pesisir Aceh terus menyusut akibat perubahan dan konversi lahan menjadi lahan kering, tambak udang, dan penebangan liar. Menurut data dari Peta Mangrove Satu Peta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), luas area mangrove di Provinsi Aceh mencapai 33.054,17 Ha, dengan 3.700,95 Ha dalam kondisi kritis.

Fokus kerjasama program blue carbon antara Nol Karbon dan KPH Wilayah III Aceh adalah untuk menciptakan skema pembiayaan yang terintegrasi untuk restorasi konservasi mangrove, pemantauan jangka panjang, dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat lokal. Upaya ini sejalan dengan strategi ambisius pemerintah Indonesia dalam mempromosikan “ekonomi biru” dengan target rehabilitasi 600.000 hektar hutan mangrove pada tahun 2024.

“Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat dukungan dalam restorasi kawasan hutan sosial dan memberdayakan masyarakat di kawasan hutan mangrove. Dengan keterbatasan dana anggaran dari pemerintah pusat, KPH Wilayah III Aceh akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kawasan dalam wilayah kerja. Melalui kerjasama dengan Nol Karbon, kita bisa membuat pengelolaan ekosistem mangrove yang lebih hijau, lebih tangguh, dan inklusif,” ujar Fajri SP MM, Kepala UPTD KPH Wilayah III Aceh., dalam keterangan persnya secara tertulis pada Kamis, 14 Maret 2024.

Direktur Nol Karbon, Pera Malinda, menambahkan, “Kami berharap kerjasama program blue carbon dengan KPH Wilayah III Aceh dapat menciptakan skema insentif karbon kredit untuk upaya pemulihan dan konservasi kawasan mangrove yang rusak, serta memperkuat silvofishery (kegiatan perikanan di area mangrove) guna meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat Aceh, yang menjadi tempat tinggal bagi lebih dari 96.813 orang komunitas nelayan.”

Blue carbon merujuk pada karbon yang tersimpan di ekosistem laut dan pesisir, serta konsep pelestarian ekosistem karbon biru dengan upaya untuk meningkatkan penyimpanan karbon dan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Indonesia memiliki luas hutan mangrove terbesar di dunia, mencapai sekitar 3,3 juta hektar, yang merupakan sekitar 20 persen dari hutan mangrove dunia. Hutan mangrove di negara ini memiliki potensi untuk menyerap 4-5 kali lebih banyak karbon daripada hutan tropis. Hilangnya hutan mangrove dapat berdampak pada stabilitas kawasan pesisir, mengancam kehidupan dan ekonomi masyarakat pesisir. Hal ini semakin diperparah dengan kenaikan permukaan laut Indonesia mencapai 0,8-1,2 cm/tahun, sementara 65% populasi masyarakat Indonesia tinggal di daerah pesisir.

Pemerintah Indonesia terus berupaya mengurangi emisi di sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya (FOLU) sesuai target Indonesia FOLU Net Sink 2030 yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. Target FOLU Net Sink 2030 sejalan dengan Strategi Pengembangan Rendah Karbon Jangka Panjang Indonesia (LTS-LCCR) 2050. Target pengurangan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri adalah 31,89% pada ENDC, sementara target dengan dukungan internasional adalah 43,20% pada ENDC.

Indonesia FOLU Net Sink 2030 sendiri adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030.

Perdagangan karbon memiliki potensi besar bagi Indonesia. Berdasarkan data luas hutan, dengan skenario harga kredit karbon sebesar US$5 per ton, pendapatan potensial karbon hutan Indonesia dapat mencapai Rp 8.000 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah

13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara

12 Januari 2026 - 16:44 WIB

Populer EKONOMI