Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

KORUPSI

Anggaran Ratusan Miliar Proyek Drainase Di Kabupaten Berau Sarat Korupsi, DRD Akan Bersurat Ke KPK

badge-check


					Siswansyah Ketua DRD Kalimantan Timur saat berfoto di gedung KPK , Jakarta ( foto : dok DRD) Perbesar

Siswansyah Ketua DRD Kalimantan Timur saat berfoto di gedung KPK , Jakarta ( foto : dok DRD)

INAnews.co.id , Berau – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyiapkan anggaran sebesar Rp 122,9 miliiar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb.

Anggaran itu disiapkan sebagai anggaran drainase kawasan pemukiman dan peningkatan jalan pemukiman.

Bupati Berau Sri Juniarsih menuturkan, pihaknya mendukung penigkatan kemajuan untuk daerah perkotaan.

Hal itu diseriusi dengan menggelontorkan dana ratusan miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau.

Terkait pernyataan Bupati Berau Sri Juniarsih dan APBD yang diusulkan.

Fakta dilapangan Dewan Rakyat Dayak (DRD) Kalimantan Timur, temukan anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih diduga tidak efektif dan banjir masih terjadi, serta proyek yang dikerjakan asal dan sarat dugaan korupsi.

DRD temukan proyek Drainase di jalan Murjani III yang di anggarkan melalui dana APBD senilai miliaran rupiah hingga kini tidak bisa menampung debit air.

“Alhasil ketika hujan datang jalan Murjani III dan sekitarnya kerap banjir, setengah jam saja hujan jalan ini pasti banjir,” kata Ketua Dewan Rakyat Dayak (DRD) Siswansyah pada rilisnya diterima redaksi pada Senin 18 Maret 2024.

Dikatakan Siswansyah, panitia proyek maupun pihak perencana pada proyek ini sebelum melakukan pengerjaan proyek setidaknya melakukan studi kelayakan pekerjaan terlebih dulu.

Banjir atau genangan air di jalan Murjani III, Kabupaten Berau ( foto : dok DRD)

 

Konsultan proyek juga harus mengukur tinggi dan rendahnya air sungai yang berada di Sungai Kelai yang posisi sungai mengaliri di Berau.

Menurutnya volume air sungai lebih tinggi dari pada saluran pembuang yang direncakan pihak PUPR kabupaten Berau,

“Artinya lebih tinggi air sungai dibanding proyek dreinase yang dipasangi U.Guter. Artinya bukan air hujan yang keluar kesungai ,tapi air sungai yang masuk kesaluran drainase karena lebih tinggi air sungainya,” kata Siswansya.

DRD Kalimantan Timur mengkritik jika miliaran proyek ini dibangun dari hasil pajak masyarakat kabupaten Berau.

“Ketika pengerjaan proyek ini dikerjakan asal asalan dari hasil uang rakyat, maka kami meminta, DPRD dan Pemerintah Daerah panggil kontraktor pelaksana termasuk PPK pada proyek ini, inikan proyek gagal,” tegasnya.

Dikatakannya kalau DPRD dan pemerintah tidak memanggil pihak pihak terkait pada proyek ini, kami selaku ketua DRD dalam minggu ini akan bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami meminta kepada KPK agar lakukan penyelidikan proyek  pemerintah yang ada di Kabupaten Berau karena diduga banyak yang bermasalah,” sambungnya.

DRD juga sayangkan padahal dana yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah itu untuk program pembangunan merupakan uang rakyat membayar berbagai pajak kepada Pemerintah.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Cara Mengembalikan Tren Buruk IPK: Kembalikan KPK ke UU Lama

19 Februari 2026 - 23:59 WIB

Populer KORUPSI