Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

KEUANGAN

Bank Banten Ucapkan Selamat Kepada Al Muktabar, Kembali Menjabat Sebagai Pj Gubernur Banten

badge-check


					Keterangan Foto: Dr Al Muktabar pada saat proses di lantiknya kembali menjadi Pj Gubernur Banten (foto : 
Perbesar

Keterangan Foto: Dr Al Muktabar pada saat proses di lantiknya kembali menjadi Pj Gubernur Banten (foto :

INAnews.co.id, Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Perseroda Tbk (Bank Banten/BEKS) dan segenap Dewan Komisaris, Direksi dan Seluruh karyawan berikan selamat kepada Dr Al Muktabar atas di lantiknya kembali menjadi Penjabat Gubernur Banten.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 60/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Banten, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Gorontalo yang di serahkan oleh Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Jumat, 17 Mei 2024.

“Manajemen Bank Banten mengucapkan Selamat dan sukses atas pelantikan bapak Dr. Al Muktabar, M.sc semoga dapat melanjutkan perubahan yang lebih baik untuk masyarakat Banten dan terus mendukung Bank Banten menjadi lebih besar dan lebih kuat,” ujar Manajemen Bank Banten dalam rilisnya , Jumat 17 Mei 2024.

Bank Banten kini terus mengakselerasi berbagai langkah-langkah strategis untuk mendorong performa bisnis perseroan seiring dengan upaya perseroan dalam meningkatkan pelayanan di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Harapannya Bank Banten dapat menjadi katalisator kebangkitan perekonomian di Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI